STANDAR PROSES PENDIDIKAN DAN GURU DALAM PENCAPAIAN
STANDAR PROSES PENDIDIKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penetapan
standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis
untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses
pendidikan setiap guru dan/atau pengelola sekolah dapat menentukan bagaimana
seharusnya proses pembelajaran berlangsung.
Proses
pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar
proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dari menganalisis
setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran.
Begitu banyak komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, namun
demikian, tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan
memperbaiki setiap komponen-komponen itu keberadaannnya terpencar, juga kita
sulit menentukan kadar keterpengaruhan setiap komponen.
Namun
demikian, komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses
pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan
ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek
belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun
leengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan
guru dalam mengimplementasikannya, maka, semuanya akan kurang bermakna. Oleh
sebab itu, untuk mencapai standar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan
menganalisis komponen guru.
Ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi
terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum. Pada kenyataannya masih banyak tenaga pendidik yang
merasa kesulitan dalam menerapkan kurikulum tersebut. Dalam hal ini, pendidik
harus mengetahui bagaimana cara mendidik yang benar dengan cara mengelola
beberapa keterampilan dasar dalam mengajar agar tercapainya tujuan
pembelajaran. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang harus
dimiliki guru dari semua bidang studi. Keterampilan dasar mengajar (generic
teaching skill) atau keterampilan dasar teknik intruksional yaitu keterampilan
yang bersifat generik atau mendasar atau umum yang harus dikuasai oleh setiap
guru, terlepas dari tingkat kelas dan bidang studi yang diajarkannya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Standar Proses Pendidikan ?
2.
Apa
saja fungsi dari Standar Proses Pendidikan ?
3.
Bagaimana
hubungan SPP dengan standar lain ?
4.
Apa-apa
saja peran guru dalam proses pembelajaran ?
5.
Apa-apa
saja keterampialan dasar mengajar bagi seorang guru ?
.
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
definisi dari Standar Proses Pendidikan
2.
Mengetahui
fungsi dari SPP
3.
Menjelaskan
hubungan SPP dengan standar lain
4.
Mengetahui peran guru dalam proses
pembelajaran
5.
Mengetahui keterampialan dasar
mengajar bagi seorang guru
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Standar
Proses Pendidikan
1.
Perlunya
Standar Proses Pendidikan
Salah satu masalah yang dihadapi dunia
pendidikan kita adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses
pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
Proses pembelajaran didalam kelas diharapkan kepada kemampuan anak untuk
menghafal informasi, otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai
informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk
menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan Suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keterampilan, kecerdasan,
kepribadian, akhlak mulia yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara.
Terdapat beberapa hal yang sangat
penting untuk kita kritisi dari konsep pendidikan menurut undang-undang
tersebut. Pertama, pendidikan adalah
usaha sadar yang terencana, hal ini berarti proses pendidikan disekolah
bukanlah proses yang dilaksanakan secara asal-asalan dan untung-untungan, akan
tetapi proses yang bertujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan
siswa diarahkan pada pencapaian tujuan.
Kedua, proses pendidikan yang terencana itu
diarahkan untuk mewujudakna suasana belajar dan proses pembelajaran, hal ini
berarti pendidik tidak boleh mengesampingkan proses belajar. Pendidikan tidak
semata-mata berusaha untuk mencapai hasil belajar, akan tetapi bagaiman
memperoleh hasil atau proses belajar yang terjadi pada diri anak. Dengan
demikian, dalam pendidikan antara proses dan hasil belajar harus berjalan
secara seimbang.
Ketiga,
suasana belajar dan
pembelajaran itu diarahkan agar peserta didik dapat mengembangkan dirinya, ini
berarti proses pendidikan itu harus berorientasi pada siswa. Pendidikan adalah
upaya pengembangan potensi anak didik. Dengan demikian, anak harus dipandang
sebagai organism yang sedang berkembang dan memiliki potensi. Tugas pendidikan
adalah mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik, bukan menjejalkan materi
pelajaran atau memaksa agar anak dapat menghafal data dan fakta.
Keempat,
akhir dari proses
pendidikan adalah kemampuan anak memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Hal ini berarti proses pendidikan
berujung kepada pembentukan sikap, pengembangan kecerdasan atau intelektual,
serta pengembangan keterampilan anak sesuai dengan kebutuhan. Ketiga aspek
inilah arah dan tujuan pendidikan yang harus diupayakan.
Tampaknya, pelaksanaan pendidikan kita
di sekolah sesuai dengan harapan. Para guru disekolah masih bekerja
sendiri-sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diberikannya, seakan-akan
mata plajaran yang satu terlepas dari mata pelajaran yang lainnya.
2.
Pengertian
Standar Proses Pendidikan
Standar proses pendidikan adlah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu
satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Dari pengertian diatas, ada beberapa hal
yang perlu digaris bawahi. Pertama, standar proses pendidikan adalah
standar nasional pendidika, yang berarti standar proses pendidikan dimaksdu
berlaku untuk setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu
dimnapun lembaga pendidikan itu berda secara nasional.
Kedua, standar proses pendidikan berkaitan
dengan pelaksanaan pembelajaran, yang berarti dalam standar proses pendidikan
berarti tentang bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung . dengan
demikian, standar proses pendidikan dimaksud dapat dijadikan pedoman bagi guru
dalam pengelolaan pembelajaran. Sering orang menghubungkan tidak meratanya
kualitas pendidikan di sebabkan karena kualitas proses pendidikan tidak sama.
Misalnya, sekolah-sekolah yang ada di kota tentu tidak sama dengan sekolah yang
ada di pedesaan.
Ketiga,
standar prose
pendidikan di arahkan untuk mencapai stanar kompetensi lulusan. Dengan demikian,
standar kompetensi lulusan merupakan sumber atau rujukan utama dalam menetukan
standar proses pendidikan. Karena itu, sebenarnya standar proses pendidikan
bias dirumuskan manakala tersusun standar kompetensi kelulusan.
Lemahnya proses pembelajaran yang di
kembangkan guru dewasa ini seperti yang telah dijelaskan di atas, merupakan
salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Proses pembelajaran
yang terjadi di dalam kelas dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan selera
guru. Padahal kenyataannya kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran tidak
merata sesuai denga latar belakang pendidikan guru serta motivasi dan kecintaan
mereka terhadap profesinya. Ada guru yang dalam pengelolaan pembelajarannya
dilakukan dengan sungguh-sungguh melalui perencanaan yang matang, dengan
memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dan memperhatikan taraf perkemangan
intelektual dan perkembangan psikologi belajar anak.
3.
Fungsi
Standar Proses Pendidikan
Secara umum standar proses pendidikan
sebagai standar minimal yang harus dilakukan memiliki fungsi sebagai pengendali
proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran.
a)
Fungsi
SPP dalam rangka mencapai standar
kompetensi yang harus dicapai.
Proses pendidikan berfungis sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidkan, yakni kompetensi yang harus dicapai dalam
ikhtiar pendidikan. Bagaimanapun bagus dan idelanya suatu rumusan kompetensi,
pada hakikatnya keberhasilan sangat tergantung kepada pelaksanaan proses
pemebelajaran yang dilakukan oleh guru. Berkaitan dengan hal itu, SPP berfungsi
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan serta program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam prose pembelajaran untuk mencapai tujuan
tersebut.
b)
Fungsi
SPP bagi guru
Untuk
mencapai tujuan pendidikan, yakni standar kompetensi yang harus dimiliki siswa,
guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan sangat menetukan
keberhasilannya. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa diikuti oleh
kemampuan guru dalam mengimplementasikannya dalam kegiatan proses pendidikan,
maka kurikulum itu tidak akan memiliki makna.
c)
Fungsi
SPP bagi kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah orang yang secara
structural bertanggung jawab dalam pengendalian mutu pendidikan secara langsung.
Dengan demikian, bagi kepala sekolah SPP berfungsi :
a.
Sebagai
barometer atau alat pengukur kebrhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol apakah
kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada standar proses
yang telah ditentukan atau tidak.
b.
Sebagai
sumber utama dalam merumuskan berbagai kebijakan sekolah khususnya dalam
menetukan dan mngusahakan ketersediaan berbagai keperluan sarana dan prasarana
yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses pendidikan.
d)
Fungsi
SPP bagi para pengawas
Bagi para pengawas, SPP berfungsi
sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam melaksanakan bagian mana yang perlu
disempurnakan atau dipebaiki oleh setiap guru dalam pengelolaan proses
pembelajaran. Dengan demikian, para pengawas perlu memahami dengan benar
hakikat SPP.
e)
Fungsi
SPP bagi dewan sekolah dan dewan pendidikan
Fungsi utama dewan sekolah dan
pendidikan adalah fungsi perencanaan dan pengawasan fungsi ini amat penting untuk
menjaga kualitas pendidikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut baik dewan atau
komite sekolah maupun dewan pendidikan perlu memahami SPP. Melalui pemahaman
SPP, maka lembaga ini dapat melaksanakn fungsinya dalam :
a.
Menyusun
program dan memberikan bantuan khususnya yang berhubungan dengan penyediaan
sarana dan prasarana yang diperlukan oleh sekolah atau guru untuk pengelola
proses pembelajaran yang sesuai dengan standar minimal.
b.
Memberikan
saran-saran, usul, atau ide-ide kepada sekolah, khususnya guru, dlam
pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan standar minimal
c.
Melaksanakan
pengawasan terhadap jalannya proses pembelajaran khususnya yang dilakukan oleh
para guru.
4.
Keterkaitan
Standar Proses Pendidikan Dengan Standar Lain
Dalam Peraturan Pemerintahan Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dikatakan bahwa
standar nasional pendidikan adalah criteria minimal tentang system pendidikan
di seluruh wilayah Indonesia. Selanjutnya, selain standar proses pendidikan ada
beberap standar lain yang di tetapkan dalam standar nasional itu, yaitu standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian.
Di dalam standar proses pendidikan di
pengaruhi oleh semua standar yang lainnya. Pertama, hubungan antara standar
proses dengan standar isi yaitu pada standar proses dijelaskan bahwa standar
proses itu sendiri adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan. Sedangkan standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Jadi sudah jelas bahwa dalam pelaksanaan standar proses harus sesuai
dengan standar isi agar sesuai dengan tujuan penyampaian kompetensi
pembelajaran.
Kedua, dalam standar proses juga harus memperhatikan standar pendidik dan tenaga kependidikan karena dengan memperhatikan hal tersebut proses pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien apalagi dengan adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai maka pembelajaran menjadi lebih bermutu karena memiliki orang- orang yang kompeten di bidangnya.
Ketiga, standar pengelolaan yang baik akan berpengaruh terhadap standar proses Karena pada standar pengelolaan diatur masalah pengelolaan sekolah,stategi pembelajaran yang digunakan sehingga berpengaruh terhadap proses pendidikan. Keempat, standar penilaian pendidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.Penilaian digunakan untuk: menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran. Jadi hal ini jelas sangat berpengaruh terhadap standar proses sebagai bagian evaluasi seberapa besar keberhasilan dari proses pendidikan.
Kelima, Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Dengan adanya standar kompetensi lulusan proses pembelajaran lebih jelas untuk mengetahui kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh seorang peserta didik sehingga proses pembelajaran tepat pada sasaran. Keenam, Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Hal ini berkaitan dengan kelangsungan dari proses pembelajaran, dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai proses pembelajaran menjadi lebih interaktif apalagi bagi siswa SD yang masih membutuhkan proses pembelajaran yang kongkret . Ketujuh, pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Dengan adanya pembiayaan yang jelas proses pembelajaran lebih aktif apalagi ketika dalam pembelajaran membutuhkan sarana dan prasarana.
Tiga standar minimal yang harus dimiliki guru dalam pengimplementasian standar proses pendidikan :
Standar isi, standar kompetensi lulusan dan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah tiga standar minimal yang harus dimiliki seorang guru dalam pelaksanaan standar proses pendidikan. Standar isi meliputi ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ketika seorang guru mengetahui hal tersebut minimal seorang guru dapat memahami tentang lingkup materi yang akan disampaikan terhadap peserta didik sehingga proses pembelajaran sesuai dengan silabus yang telah dibuat. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan adanya standar kompetensi lulusan tentu saja dalam proses pembelajaran harus mencapai tujuan tersebut yaitu pendidikan harus mampu meningkatkan seluruh kemampuan yang ada pada diri manusia dan tidak hanya mementingkan dari segi kognitif saja . Maka seorang guru harus dapat mengeksplor seluruh kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan adanya standar pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Oleh karena itu, hendaknya proses pendidikan ditangani oleh orang yang ahli dalam bidangnya dan tidak hanya dari sembarang orang. Dengan adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang baik maka proses pembelajaran menjadi lebih berarti karena memiliki sumber yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Guru Dalam Pencapaian Standar Proses
Pendidikan
1.
Peningkatan
Kemampuan Professional
1)
Guru
Sebagai Jabatan Professional
Meyakinkan setiap orang
khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya professional merupakan upaya
pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan
sesuai dengan harapan. Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran,
akan tetapi merupakan proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing
siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih
keterampilan, baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik
sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan
penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai masalah
hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang
memiliki kemampuan inovatif dan kreatif dan lain sebagainya. Oleh karena itu,
seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan
berbagai strategi pembelajaran yang di anggap cocok dengan minat dan bakat
serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan
berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembelajaran.
Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang
tidak mungkin di miliki oleh orang yang bukan guru. Itulah sebabnya guru adalah
pekerjaan yang professional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses
pendidikan yang diilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan.
Untuk meyakinkan
bahwa guru sebagai pekerjaan professional, marilah kita tinjau cirri pokok dari
pekerjaan professional.
a.
Pekerjaan
professional di tinjau oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya
mungkin di perolah dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga
kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang di milikinya yang dapat di
pertanggung jawabkan secara ilmiah.
b.
Suatu
profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik
sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang
lainnya dapat di pisahkan secara tegas.
c.
Tingkat
kemampuan dan keahlian suatu profesi di dasarkan kepada latar belakang pendidikan
yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar
belakang pendidikan akdemik sesuai dengan profsinya, semakin tinggi pula
keahliannya, dengan demikian semakin tinggi pula tingkat penghargaan di
terimanya.
d.
Suatu
profesi selain di butuhkan oleh masyarakat juga memilki dampak terhadap social
masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap
setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
2)
Mengajar
Sebagai Pekerjaan Profesional
Cirri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas utama profesi
guru.
a.
Mengajar
bukanlah hanya menyampaikan pelajaran saja, akan tetapi merupaka pekerjaan yang
bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya,
diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu
pengetahuan yang spesifik. Artinya, setiap keputusan dalam melaksanakan
aktifitas mengajar bukanlah di dasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan
subjektif atau tugas yang dapat di lakukan sekehedak hati, tetapi di dasarkan
kepada suatu pertimbangan berdasarkan keilmuan tertentu, sehingga apa yang
dilakukan guru dalam mengajar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh
karena itu, untuk menjadi seseorang guru profesioanl di perlukan latar belakang
yang sesuai, yaitu latar belakang kependidikan keguruan.
b.
Sebagaimana
halnya tugas seorang dokter yang berprofesi menyembuhkan penyakit pasiennya,
maka tugas seorang gurupun memilki bidang keahlian yang jelas, yaitu
mengantarkan siswa kearah tujuan yang diinginkan.
c.
Agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya,
diperlukan tingkat keahlian yang memadai. Menjadi seorang guru bukan hanya
cukup memahami materi yang harus disampaikam, akan tetapi juga diperlukan
kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan ketrampilan yang lain. Misalnya
pemahaman tentang psikologi perkembangan manusia, pemahaman tentang teori-teori
perubahan tingkah laku, termasuk kemampuan mengevaluasi proses dan hasil kerja.
Oleh karena itu seorang guru bukan hanya
tahu tentang what to teach, akan tetapi juga paham tentang How to teach. Kemampuan-kemampuan
semacam itu tidak mungkin datang dengan sendirinya, tetapi hanya mungkin
diperoleh dari suatu lembaga pendidikan khusus, yaitu lembaga pendidikan
keguruan.
d.
Tugas
guru adalah mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif
di masyarakat. Oleh karena itu, tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat
terlepaas dari kehidupan social. Hal ini bererti apa yang di lakukan oleh guru
akan mempuanyi dampak terhadap kehidupan masyarakat.
e.
Pekerjaan
guru bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang
selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Oleh sebab itu, guru di tuntut peka terhadap dinamika
perkembangan masyarakat, baik perkembangan kebutuhan yang selamanya berubah,
perkembangan social, budaya, politik, termasuk perkembangan teknologi.
3)
Kompetensi
Professional Guru
Kompetensi merupakan perilaku rasional
guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Dengan demikian, suatu kompetensi dutunjukan oleh penampilan atau unjuk kerja
yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya mencapai suatu tujuan. Sebagai
suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki seorang guru, yaitu :
a.
Kompetensi
Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang
memiliki kepribadian ideal. Karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai
model atau panutan. Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kompetensi yang
berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya :
a) Kemampuan yang berhubungan dengan
pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianut.
b) Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat-beragama
c) Kemampuan untuk berperilaku sesuai
dengan norma, aturan dan system nilai yang berlaku dimasyarakat.
d) Mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru, misalnya sopan santun dan tata karma.
e) Bersifat demokratis dan terbuka terhadap
pembaruan dan kritik.
b. Kompetensi Profesional
Kompotensi professional adalah
kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas
keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab
langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh karena itu, tingkat
keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini. Beberapa
kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya :
a) Kemampuan untuk menguasai landasan
kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai, baik
tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan
pembelajaran.
b) Pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang
teori-teori belajar, dan lain-lain.
c) Kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
d) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai
metodologi dan strategi pembelajaran.
e) Kemampuan merancang dan memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar.
f) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembeljaran
g) Kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran
h) Kemampuan dalam melaksakan unsure-unsur
penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan
i) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
c. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan
kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk social, meliputi
:
a) Kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan teman sebaya untuk meningkatkan kemampuan professional.
b) Kemampuan untuk mengenal dan memahami
fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
c) Kemampuan untuk menjalin kerja sama,
baik secara individual maupun secara kelompok.
2.
Mengoptimalkan
Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Ketika
Ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum
berkembang hebat seperti sekarang ini,maka peran utama guru disekolah adalah
menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan budaya masa lalu yang di anggap
berguna sehingga harus dilestarikan. Dalam kondisi demikian guru berperan
sebagai sumber belajar bagi siswa. Siswa akan belajar apa yang keluar dari
mulut guru. Oleh karena itu, ada pepatah yang menyebutkan bagaimanapun pintarnya siswa, maka tidak mungkin dapat mengalahkan
pintarnya guru.
Guru
dalam proses pembelajaran mempunyi peran yang sangat penting. Bagaimanapun hebatnya
kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa
memudahkan manusia mencari dan mendapatkan informasi dan pengetahuan, tidak
mungkin dapat mengganti peran guru. Beberapa peran tersebut akan dijelaskan di
bawah ini :
a. Guru sebagai sumber belajar
Peran guru sebagai sumber belajar
merupakan peran yang sangat penting. Peran sebagai sumber belajar berkaitan
erat dengan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang baik manakala dia
menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebgai
sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa tentang materi
belajarnya, guru akan menjawab pertanyaan tersebut dengan penuh keyakinan.
Sebaliknya, dikatakan guru yang kurang baik, manakala ia tidak paham tentang
materi yang diajarkannya. Ketidakpahaman tentang materi pelajaran biasanya
ditunjukan oleh perilaku-perilaku tertentu, misalnya teknik penyampaian materi
pelajaran yang monoton, ia lebih sering duduk di kursi sambil membaca, suranya
lemah, tidak berani melakukan kontak mata dengan siswa, miskin dengan
ilustrasi, dan lain-lain. Perilaku guru yang demikian bisa menghilangkan
kepercayaan pada diri siswa, sehingga guru akan sulit mengendalikan kelas.
Sebagai sumber belajar dalam proses
pembelajaran hendaklah guru melakukan hal-hal sebagai berikut :
a) Sebaiknya guru memiliki bahan referensi
yang lebih banyak dibandingkan siswa. Hal ini untuk menjaga agar guru memiliki
pemahaman yang lebih baik tentang materi yang akan dikaji bersama siswa. Dalam
perkembanagn teknologi yang sangat cepat, bisa terjadi siswa lebih pintar
dibandingkan guru dalam hal penguasaan informasi. Oleh sebab itu, sebaiknya
guru memilki bahan-bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan siswa.
Misalnya, melacak bahan-bahan dari internet, atau dari bahan cetak terbitan
terakhir, atau berbagai informasi dari media masa.
b) Guru dapat menunjukan sumber belajar
yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di
atas rata-rata siswa yang lain. Siswa yang demikian perlu diberikan perlakuan
khusus, misalnya dengan memberikan bahan pengayaan dengan menunjukan sumber
belajar yang berkenaan dengan materi pelajaran.
c) Guru perlu melakukan pemetaan tentang
materi pelajaran, misalnya dengan menentukan mana materi inti, yang wajib
dipelajari siswa, mana materi tambahan, mana materi yang harus diingat kembali
karena pernah dibahas, dan lain-lain.
b. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam
memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Melalui usaha yang sungguh-sungguh, guru ingin agar ia mudah menyajikan bahan
pelajaran dengan baik. Namun, pertanyaan tersebut menunjukan bahwa proses
pembelajaran berorientasi pada guru. Oleh sebab itu, akan lebih bagus manakala
pertanyaan tersebut diarahkan pada siswa, misalnya apa yang harus dilakukan
agar siswa mudah mempelajari bahan pelajaran sehingga tujuan belajar tercapai
secara optimal. Pertanyaan tersebut mengandung makna kalau tujuan mengajar
adalah mempermudah siswa belajar. Inilah hakikat peran fasilitator dalam proses
pembelajaran.
Agar dapat menjalankan peran fasilitator
dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami, khususnya
hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber
pemebelajaran.
a) Guru perlu memahami berbagai jenis media
dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut. Pemahaman akn
fungsi media sangat diperlukan, belum tentu suatu media cocok digunakan untuk
mengajarkn semua bahan pelajaran. Setiap media memiliki karakteristik yang
berbeda.
b) Guru mempunyai keterampilan dalam
merancang suatu media. Kemampuan merancang media merupakan salah satu
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru professional. Dengan
perancangan media yang dianggap cocok akan memudahkan proses pembelajaran,
sehingga pada gilirannya tujuan pembeljaran akan tercapai secara optimal.
c) Guru dituntut untuk mampu mengorganisasi
berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
Perkembangan teknologi informasi menuntut setiap guru untuk dapat mengikuti
perkembangan teknologi mutakhir. Berbagai perkembangan teknologi informasi
memungkinkan setiap guru bisa menggunakan berbagai pilihan media yang dianggap
cocok.
d) Sebagai fasilitator, guru dituntut agar
mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa. Hal ini
sangat penting, kemampuan berkomunikasi secara efisien dan efektif dapat
memudahkan siswa menangkap pesan sehingga dapat meniingkatkan motivasi belajar
mereka.
c. Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru
berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar
secara nyaman. Melalui pengelola kelas yang baik, guru dapat menjaga kelas agar
tettap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
Menurut Ivor K. Devais, salah satu
kecenderungan yang sering dilupakan adalah melupakan bahwa hakikat pembelajaran
adalh belajarnya siswa dan bukan mengajarnya guru. Dalam hubungan nya dengan
pengelolaan pembelajaran, Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip belajar
yang harus diperhatikan guru, sebagai berikut :
a) Segala sesuatu ysng dipelajri oleh
siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b) Setiap siswa yang belajar memiliki
kecepatan masing-masing
c) Seorng siswa akan belajar lebih banyak
apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
d) Penguasaan secara penuh dari setiap
langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti
e) Apabila siswa diberi tanggung jawab,
maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Dalam melaksanakan pengelolaan
pembelajaran ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan, yaitu mengelola
sumber belajar dan melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri.
Sebagai manajer, guru memilki empat fungsi umum, yaitu :
a) Merencanakan tujuan belajar
Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang
sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan-kegiatan dalam melaksanakan
fungsi perencanaan di antaranya meliputi memperkirakan tuntunan dan kebutuhan,
menentukan tujuan, menulis silabus kegiatan pembelajaran, menentukan
topic-topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu, serta menentukan
sumber-sumber yang diperlukan. Melalui fungsi perencanaan ini, guru berusaha
menjembatankan jurang antara dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi.
Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif, serta
meliputi sejumlah besar kegiatan yang pada hakikatnya tidak teratur dan tidak
berstruktur.
b) Mengorganisasi berbagai sumber belajar
untuk mewujudkan tujuan belajar.
Fungsi pengorganisasian bertujuan
menciptakan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang kondusif serta
melakukan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujudkan tujuan program
pendidikan yang telah direncanakan. Pengorganisasian, pengaturan-pengaturan
sumber, hanyalah alat atau sarana saja untuk mencapai apa yang harus
diselesaikan. Tujuan akhirnya adlah agar siswa dapat bekerja dan belajar
bersama-sama. Harus diingat, pengorganisasian yang efektif hanya dapat
diciptakan manusia kala siswa bisa belajar secara individual, karena pada
dasarnya tujuan yang ingin dicapai adalah siswa secara individual walaupun
pelajaran itu dilaksanakan secara klasikal. Keputusan yang berhubungan dengan pengorganisasian
ini memerlukan pengertian mendalam dan perhatian terhadap siswa secara
individual.
c) Memimpin, yang meliputi memotivasi,
medorong, dan mestimulasi siswa.
Fungsi memimpin atau mengarahkan adalah
fungsi yang bersifat pribadi yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin ini
adalah berhubungan dengan membimbing, medorong, dan mengawasi murid, sehingga
mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan akhirnya adalah
untuk membangkitkan motivasi dan mendorong murid-murid sehingga mereka menerima
dan melatih tanggung jawab untuk belajar sendiri.
d) Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah
berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.
Fungsi mengawasi bertujuan untuk
mengusahakan peristiwa-peristiwa yang sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Dalam batas-batas tertentu fungsi pengawasan melibatkan pengambilan keputusan
yang terstruktur, walaupun proses tersebut mungkin sangat kompleks, khususnya
bila mengadakan kegiatan remedial.
d. Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud guru sebagai demonstrator
adalah peran untuk mempertunjukan kepada siswa segala sesuatu yang dapat
membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang di sampaikan. Ada
dua konteks guru sebagai demonstrasi, yaitu :
a) Sebagai demonstrator berarti guru harus
menunjukan sikap-sikap yang terpuji. Dalam setiap aspek kehidupan, guru
merupakan sosok ideal bagi setiap siswa. Biasanya apa yang dilakukan guru akan
menjadi acuan bagi siswa. Dengan demikian, dalam konteks ini guru berperan
sebagai model dan teladan bagi setiap siswa.
b) Sebagai demonstrator guru harus dapat
menunjukan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bisa lebih dipahami
dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai demostrasi erat
kaitannya dengan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.
e. Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik.
Keunikan itu bisa dilihat dari adanya
setiap perbedaan. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun
secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, tetapi pada hakikatnya mereka
tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan, dan sebagainya. Di samping
itu, setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama
perkembangan mereka tentulah tidak sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut
guru harus berkembang sebagai pembimbing. Membimbing siswa agar menemukan
berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, membimbing mereka
agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga
dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal
yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat.
Seorang guru dan siswa seperti halnya
seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar
tanamannya cepat berubah dengan menarik batang atau daunya. Tanaman itu akan
berubah manakala ia memiliki potensi untuk berubah serta telah sampai pada
waktunya untuk berubah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu
tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang bisa menyebabkan
tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara
menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya
dengan seorang guru. Guru tidak bisa memaksa agar siswanya menjadi ini dan itu.
Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan
bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing
agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya.
Inilah makna peran pembimbing.
Agar guru berperan sebagai pembimbing
yang baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki, diantaranya :
a) Guru harus memiliki pemahaman tentang
anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya, pemahaman tentang potensi dan bakat
yang dimilikinya. Pemahaman ini sangat penting, artinya sebab akan menemukan
teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
b) Guru harus memahami dan terampil dalam
merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai maupun
merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan dengan
baik manakala sebelumnya guru merencanakan hendak dibawa kemana siswa, apa yang
harus dilakukan dan lain sebagainya. Untuk merumuskan tujuan yang sesuai guru
harus memahami segala sesuatu yang berhubungan baik dengan system nilai masyarakat
maupun dengan kondisi psikologi dan fisiologi siswa, yang kesemuanya itu
terkandung dalam kurikulum sebagai pedoman dalam merumuskan tujuan kompetensi
yang harus dimiliki. Disamping itu, guru perlu mampu merencanakan dan
mengimplementasikan proses pembelajaran yang melibatkan siswa secara penuh.
f. Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi
merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa
yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kemampuannya yang kurang, tetapi
karena tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk menyerahkan
segala kemampuannya. Dengan demikian, bisa dikatakan siswa yang berprestasi
rendah belum tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah pula, tetapi
mungkin disebabkan oleh tidak adanya motivasi atau dorongan .
Woodwort mengatakan bahwa suatu motif
adalah set yang bisa membuat individu melakukan kegiatan-kegiatan tertentu
untuk mencapai tujuan. Dari definisi tersebut maka jelas, kuat lemahnya atau
semangat tidaknya usaha yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu tujuan
akan ditentukan oleh kuat lemahnya motif yang dimiliki orang tersebut. Motif
dan motivasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Motivasi merupakan
penjelmaan dari motif yang dapat dilihat dari perilaku yang ditunjukan
seseorang.
Motivasi sangat erat hubungannya dengan
kebutuhan, sebab memang motivasi muncul karena kebutuhan. Seseorang akan
terdorong untuk bertindak manakala dalam dirinya ada kebutuhan. Kebutuhan ini
yang menimbulkan keadaan ketidakseimbangan, yaitu ketegangan, dan ketegangan
itu akan hilang jika kebutuhan itu telah terpenuhi.
Proses pembelajaran akan berhasil
apabila siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh karena itu, guru harus
menumbuhkan motivasi belajar siswa.
Untuk memperoleh hasil belajar yang
optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa. Di bawah
ini dikemukakan beberapa petunjuk :
a) Memperjelas tujuan yang ingin di capai
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa
paham kearah mana ia ingin di bawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran
dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat
meningkatkan motivasi belajar mereka. Semakin jelas tujuan yang ingin di capai,
maka akan semakin kuat motivasi belajar siswa.
b) Membangkitkan minat siswa
Siswa akan belajar apabila mereka
memilki minat untuk belajar. Oleh sebab itu, mengembangkan minat belajar siswa
merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa, diantarany :
·
Hubungkan
bahan pelajaran dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia
dapat menangkap bahwa materi plajaran itu berguna untuk kehidupannya. Dengan
demikian guru perlu mejelaskan keterkaitan materi pelajaran dengan kebutuhan
siswa.
·
Sesuaikan
materi pelajaran dengan tingkat pengalaman dan kemampuan siswa. Materi
pelajaran yang terlalu sulit untuk dipelajari atau materi pelajaran yang jauh
dari pengalaman siswa, akan tidak diminati pleh siswa.
·
Gunakan
berbagai model dan strategi pembelajaran secara beragam, misalnya diskudi,
kerja kelompok, eksperimen, dll.
c) Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam
belajar
Siswa hanya mungkin dapat belajar dengn
baik manakala ada dalam Suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas dari rasa
takut. Usahakan agar kelas selamanya dlam suasana hidup dan segar, terbebas
dari rasa tegang.
d) Berilah pujian yang wajar terhadap
setiap keberhasilan siswa
Motivasi akan tumbuh manakala siswa
merasa dihargai. Memberikan pujian yang wajar merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan.
3.
Keterampilan
Dasar Mengajar Bagi Guru
Ada
8 keterampilan-keterampilan yang sangat mendasar, yang seharusnya dimiliki oleh
seorang guru demi terwujudnya efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran,
dimana keterampilan dasar ini akan sangat membantu guru dalam mengelola proses
KBM di kelas.
1. Keterampilan Bertanya
“Bertanya” adalah
bahasa verbal untuk meminta respon siswa baik berupa pengetahuan, pendapat,
atau pun sekedar mengembalikan konsentrasi siswa yang terdestruc oleh berbagai
kondisi selama KBM berlangsung. Dalam proses belajar mengajar, “Bertanya”
memainkan peranan penting sebab “Bertanya” dapat menjadi stimulus yang efektif
untuk mendorong kemampuan berpikir siswa. Untuk meningkatkan partisipasi siswa
dalam proses belajar mengajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik ketika
mengajukan pertanyaan maupun menerima jawaban siswa. Hendaklah guru
menghindari kebiasaan seperti: menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban
siswa, mengulang pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban
serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya, dan mengajukan
pertanyaan ganda. Kegiatan bertanya dalam KBM ini akan lebih efektif bila
pertanyaan yang diajukan cukup berbobot, mudah dimengerti atau relevan dengan
topik yang dibicarakan. Tujuan guru mengajukan pertanyaan antara lain adalah :
• Menimbulkan rasa ingin tahu
• Merangsang fungsi berpikir
• Mengembangkan keterampilan
berpikir
• Memfokuskan perhatian siswa
• Mendiagnosis kesulitan belajar
siswa
• Menkomunikasikan harapan yang
diinginkan oleh guru dari siswanya
2. Keterampilan memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement)
adalah segala bentuk respons, baik bersifat verbal maupun non verbal, yang
merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa,
bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si
penerima (siswa), atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi.
Penguatan juga merupakan respon terhadap tingkah laku yang dapat meningkatkan
kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Teknik pemberian
penguatan dalam KBM yang bersifat verbal dapat dinyatakan melalui pujian,
penghargaan atau pun persetujuan, sedangkan penguatan non verbal dapat
dinyatakan melalui gesture, mimic muka (ekspresi), penguatan dengan cara
mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan
kegiatan yang menyenangkan, dll. Dalam rangka pengelolaan kelas, dikenal
penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif bertujuan untuk
mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan penguatan negatif
merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan atau menghapus rangsangan
yang tidak menyenangkan. Manfaat penguatan bagi siswa adalah untuk meningkatkan
perhatian (fokus) siswa dalam belajar, membangkitkan dan memelihara perilaku,
menumbuhkan rasa percaya diri, dll.
3. Keterampilan mengadakan variasi
“Variasi” dalam
kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai perubahan dalam proses interaksi
belajar mengajar. Dalam konteks ini, “variasi” merujuk pada tindakan dan
perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan dan mengikat perhatian siswa selama pembelajaran berlangsung.
Tujuan utama dari “variasi” dalam kegiatan pembelajaran ini adalah untuk
mengurangi rasa boring yang membuat siswa tidak lagi fokus pada prose KBM yang
sedang berlangsung. Untuk itu guru perlu melakukan berbagai “variasi” sehingga
perhatian siswa tetap terpusat pada pelajaran. Beberapa “variasi” yang dapat
dilakukan guru selama proses KBM diantaranya adalah: penggunaan variasi suara (teacher
voice), pemusatan perhatian siswa (focusing), kesenyapan/kebisuan
guru (teacher silence), kontak pandang dan gerak (eye contact and
movement), gesture/gerak tubuh, ekspresi wajah guru, pergantian posisi guru
dalam kelas dan gerak guru (teachers movement), variasi penggunaan media
dan alat pengajaran, dll.
4. Keterampilan menjelaskan
“Menjelaskan”
adalah menyajikan informasi secara lisan, dengan sistematika yang runut untuk
menunjukkan adanya korelasi/hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Ada
2 komponen dalam ketrampilan menjelaskan, yaitu : Merencanakan, hal ini
mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan
yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum atau
rumus-rumus yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian,
merupakan suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan
balikan/feedback. Kegiatan “menjelaskan” dalam proses KBM bertujuan untuk
membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dll, secara obyektif;
membimbing siswa memahami pertanyaan; meningkatkan keterlibatan siswa; memberi
kesempatan pada siswa untuk menghayati proses penalaran serta memperoleh feedback
tentang pemahaman siswa. Apabila seorang guru menguasai “keterampilan
menjelaskan” maka guru akan lebih mudah mengelola waktu dalam menyajikan
materi, sehingga menjadi lebih efektif memanage waktu. Selain itu
penjelasan yang runut dan sistematis akan memudahkan siswa dalam memahami
materi, yang pada gilirannya akan memperluas cakrawala pengetahuan siswa,
bahkan mungkin penjelasan guru yang sistematis dan mendalam akan dapat membantu
mengatasi kelangkaan buku sebagai sarana dan sumber belajar (mengingat guru
adalah salah satu sumber belajar bagi siswa).
5.
Keterampilan
membuka dan menutup pelajaran
a) Membuka Pelajaran
a) Membuka Pelajaran
Yang dimaksud
dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang
dilakukan oleh guru dalam proses KBM untuk menciptakan prokondusi bagi siswa
agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari, dan
usaha tersebut diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kegiatan
belajar. Komponen ketrampilan membuka pelajaran meliputi: menarik perhatian
siswa, menimbulkan motivasi, memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat
kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan dipelajari.
Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu keberhasilan
jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran bergantung pada
metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan persiapan sebelum
mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam memperkenalkan
pelajaran.
b) Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran
(closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri
proses KBM. Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus
dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan
closing yang baik dan tidak tergesa-gesa. Jangan lupa sertakan pula doa.
“Komponen-komponen dan prinsip-prinsip dalam menutup pelajaran: Merangkum
Pelajaran. Sebagai penutup, hendaknya guru memberikan ringkasan dari pelajaran
yang sudah disampaikan. Ringkasan pelajaran sudah tidak lagi berupa diskusi
kelas atau penyampaian garis besar pelajaran, tetapi berisi ringkasan dari
hal-hal yang disampaikan selama jam pelajaran dengan menekankan fakta dasar
pelajaran tersebut. Menyampaikan Rencana Pelajaran Berikutnya. Waktu menutup
pelajaran merupakan saat yang tepat untuk menyampaikan rencana pelajaran
berikutnya. Guru dapat memberikan kilasan pelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Diharapkan hal ini dapat merangsang keinginan belajar mereka. Sebelum kelas
dibubarkan, ungkapkanlah pelajaran yang akan disampaikan minggu depan dan
kemukakan rencana-rencana di mana murid dapat mengambil bagian dalam pelajaran
mendatang. Bangkitkan minat. Guru tentu ingin murid-muridnya kembali di
pertemuan berikutnya dengan penuh semangat. Oleh karena itu, biarkan murid
pulang ke rumah mereka dengan satu pertanyaan atau pernyataan yang mengesankan,
yang dapat membangkitkan minat dan rasa ingin tahu mereka. Sama seperti seorang
penulis yang mengakhiri sebuah bab dalam cerita bersambung, yang membuat
pembaca ingin segera tahu bab berikutnya. Dengan cara yang sama, guru dapat
mengakhiri pelajarannya dengan penutup yang “berklimaks” sehingga seluruh kelas
menantikan pelajaran berikutnya dengan tidak sabar. Memberikan tugas.
Tugas-tugas harus direncanakan dengan saksama. Perlu diingat pula sikap guru
yang bersemangat dalam memberikan tugas akan mempengaruhi minat dan semangat
para anggota kelas”.(Benson : 80-85).
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok
kecil
Diskusi kelompok
merupakan salah satu variasi kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam
proses KBM. Dalam diskusi kelompok, siswa dalam tiap kelompok kecil dapat
bertukar informasi dan pengalaman, melakukan pengambilan keputusan bersama,
serta belajar melakukan pemecahan masalah (problem solving). Diskusi
kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau
memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk
berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian
diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan
berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan berbahasa.
7. Keterampilan mengelola kelas
Suasa belajar
mengajar yang baik sangat menunjang efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran.
Seorang guru harus mampu menjadi manager yang baik dalam sebuah proses KBM. Hal
ini berarti bahwa guru harus terampil menciptakan suasana belajar yang kondusif
serta mampu menjaga dan mengembalikan kondisi belajar yang optimal,
meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama proses KBM, sehingga siswa
dapat fokus pada KBM yang berlangsung. Dalam melaksanakan keterampilan
mengelola kelas, guru perlu memperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan
dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip
seperti: kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran)
dan keterampilan yang bersifat represif, yaitu keterampilan yang
berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan
maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi
belajar yang optimal.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Jumlah siswa
dalam bemtuk pengajaran seperti ini berkisar 3 sampai 8 orang untuk setiap
kelompok kecil, dan 1 orang untuk perseorangan. Terbatasnya jumlah siswa dalam
pengajaran bentuk ini memungkinkan guru memberikan perhatian secara optimal
terhadap setiap siswa. Hubungan antara guru dan siswa pun menjadi lebih akrab,
demikian pula hubungan antar siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
format mengajar seperti ini ditandai oleh adanya hubungan interpersonal yang
lebih akrab dan sehat antara guru dengan siswa, adanya kesempatan bagi siswa
untuk belajar sesuai dengan kemampuan, minat, cara, dan kecepatannya, adanya
bantuan dari guru, adanya keterlibatan siswa dalam merancang kegiatan
belajarnya, serta adanya kesempatan bagi guru untuk memainkan berbagai peran
dalam kegiatan pembelajaran. Setiap guru dapat menciptakan format
pengorganisasian siswa untuk kegiatan pembelajaran kelompok kecil dan
perorangan sesuai dengan tujuan, topik (materi), kebutuhan siswa, serta waktu
dan fasilitas yang tersedia. Komponen-komponen dan prinsip-prinsip ketrampilan
ini adalah: Ketrampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, Ketrampilan
mengorganisasi, ketrampilan membimbing dan memudahkan belajar, Ketrampilan
merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Keterampilan merancang
dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Dari delapan
keterampilan dasar yang telah diuraikan di atas, yang paling penting bagi
seorang guru adalah bagaimana guru menerapkan keterampilan tersebut sehingga
proses pembelajaran dapat berjalan baik. Adalah sebuah kebanggaan dan kepuasan
batin tersendiri bagi seorang guru, bila siswa didiknya mampu memahami berbagai
konsep yang disampaikan untuk kemudian mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari-hari. Namun demikian perlu diingat oleh para guru, bahwa karena proses
pembelajaran yang dilakukan tidak semata-mata merupakan kegiatan transfer of
knowledge namun juga transfer of moral value, maka setiap guru wajib kiranya
menyisipkan pesan moral dalam setiap event tatap muka dengan siswa didiknya
selama proses KBM.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berbicara
tentang dunia pendidikan di Indonesia saat ini, salah satu masalah yang
dihadapi adalah lemahnya proses pembelajaran. Hal Ini tak lain dikarenakan
kurangnya dorongan untuk mengembangkan kemampuan berpikir, akibatnya hasil dari
pembelajaran tersebut hanya bersifat teoritis, miskin aplikasi.
Mengenai
kompetensi pembelajaran yang harus dicapai dalam proses pembelajaran, dan
pentingnya pelajaran yang akan di pelajari, dengan melibatkan peran aktif
peserta didik, sehingga menjadi lebih antusias untuk megikuti pembelajaran
dalam suatu proses pembelajaran sehingga tidak membosankan. Dengan demikian
tercipta suatu proses pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan.
B.
Saran
Semoga dengan
adanya makalah ini, pembaca dapat memahami dirinya yang berprofesi sebagai
guru. Semoga makalah ini bermanfaat untuk proses pembelajaran, profesi keguruan
dan menjadi pegangan bagi seorang guru.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudjana, Nana
dan Ahmad Rivai. (2010). Media
Pembelajaran. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Abimanyu, Soli. (2008). Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi, Depdiknas.
Dimyati dan Mudjiono. (1999). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta :
Rineke Cipta.
Dahar, Ratna Wilis. (1989). Teori Belajar. Jakarta : Erlangga
Gulo, W. (2002). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Grasindo
Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega,
1990. Strategi Belajar
Manurung, Purbatua. Media Instruksional (AECT).
Fakultas Tarbiyah IAIN-Su Press. Medan: 2011
Sanjaya, Wina. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. Kencana. Jakarta: 2010
Suharsimi Arikunto, Pengelolaan
Kelas dan Siswa, Jakarta: Rajawali,1992
No comments:
Post a Comment