MAKALAH STRATEGI PEMBELAJARAN
TUJUAN STANDAR KOMPETENSI DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
BERORIENTASI AKTIVITAS SISWA
Oleh
JUMARDAN
(1447040004)
DEVI
AMI SAPITRI (1447040005)
RESKI
RAMADANI (1447040006)
NURMAWA’DA (1447040007)
NURUL ULFAYANI A (1447040008)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan
dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini tentang
mata kuliah Strategi Pembelajaran.
Makalah ini disusun agar pembaca
dapat memperluas ilmu tentang “TUJUAN
DAN STANDAR KOMPETENSI SERTA STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI AKTIVITAS
SISWA” yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber
informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang
dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah
akhirnya makalah ini dapat diselesaikan
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya para mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Kami sadar bahwa makalah
ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen
pembimbing, kami meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di
masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Makassar, 28 Februari
2015
Kelompok 2,
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kegiatan pembelajaran yang dibangun oleh
guru dan siswa adalah kegiatan yang bertujuan. Sebagai kegiatan yang bertujuan,
maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa hendaknya diarahkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian dalam setting
pembelajaran, tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. oleh
sebab itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan
dalam merancang sebuah program pembelajaran. Dalam kurikulum yang berorientasi
pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan
dalam bentuk kompetensi. Dalam konteks pengembangan kurikulum, kompetensi
adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Maka dari itu, untuk memperoleh
kesuksesan atau keberhasilan dalam mencapai tujuan kita harus menyusun berbagai
strategi pembelajaran atau kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan oleh
guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan
efisien. Oleh karena itu, strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan
prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan
hasil belajar pada siswa. Dalam standar proses pendidikan, pembelajaran
didesain untuk membelajarkan siswa. Artinya, sistem pembelajaran menempatkan
siswa sebagai subjek belajar. Dengan kata lain, pembelajaran ditekankan atau
berorientasi pada aktivitas siswa.
Makalah yang kami susun ini berjudul TUJUAN
DAN STANDAR KOMPETENSI SERTA STRATEGI PEMBELAJARAN BERORIENTASI AKTIVITAS
SISWA. Di dalamnya mencoba membahas
secara terperinci bagaimana seharusnya kita menerapkan strategi
pembelajaran yang sesuai dengan standar proses pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Terdapat
beberapa identifikasi masalah pada makalah ini yang perlu diselesaikan antara
lain: mengapa penting perumusan tujuan pembelajaran, klasifikasi tujuan
pendidikan, apa saja standar kompetensi lulusan dan kelompok mata pelajaran,
bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran, serta pengertian: (strategi, metode,
pendekatan), apa jenis-jens strategi pembelajaran, pertimbangan pemilihan
strategi pembelajaran, apa prinsip-prinsip pengunaan strategi pembelajaran, dan
bagaimana pembelajaran berorientasi aktivitas siswa (PBSA).
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah pembaca dapat memahami perumusan tujuan pembelajaran,
standar kompetensi lulusan dan kelompok dalam pembelajaran, serta mengetahui
pembelajaran berorientasi siswa aktif (PBSA)
BAB
II PEMBAHASAN
1. TUJUAN
DAN STANDAR KOMPETENSI
A. Pentingnya
Perumusan Tujuan
Mengajar bukan hanya sekedar ceramah
yang diukur oleh seberapa banyak materi itu telah disampaikan kepada siswa,
melainkan mengajar adalah proses untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, criteria
keberhasilannya diukur oleh bagaimana aktivitas siswa untuk mempelajari bahan
pelajaran serta seberapa banyak materi yang telah dikuasainya itu mampu memmengaruhi pola pikir
siswa.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu
dirmuskan dalam merancang suatu program pembelajaran.
1.
Rumusan
tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan
proses pembelajaran.
2.
Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa.
3.
Tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.
4.
Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran.
Atas dasar hal tersebut,
maka setiap guru perlu memahami dan terampil merumuskan tujuan pembelajaran.
B. Tingkatan
Tujuan
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi,
dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik.
Tujuan di klasifikasikan menjadi empat, yaitu:
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah
tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus
dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan
penyelenggaraan pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan
rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
formal, informal, maupun nonformal. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas
tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila
dirumuskan dalam Undang–Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, yang merumuskan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan
pendidikan seperti dalam rumusan di atas
merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk direalisasikan dan
diukur keberhasilannya, karena memang tidak ada ukuran atau criteria yang
pasti. Sampai saat ini, belum ada rumusan dan ukuran yang jelas yang bagaimana
berkembangnya potensi manusia itu, manusia yang bagaimana yang berilmu itu;
atau manusia seperti apa yang bertakwa itu. Olrh karena kesulitan itulah maka
tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu dirumuskan lebih khusus.
2.
Tujuan
Institusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh
setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu
lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap
jenjang pendidikan, seperti misalnya
standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan
tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Bab V Pasal 26 dijelaskan standar kometensi
lulusan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah umum bertujuan
untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri da mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejurusannya.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,
memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan,
mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi
kemanusiaan.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefenisikan sebagai
kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu
bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga
pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.
Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan
untuk mencapai tujuan institusional.
Pada Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6
dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus
pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
1.
Kelompok
mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika,
jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.
Kelompok
mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta
didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebanggaan da cinta tanah air. Tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia,
kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3.
Kelompok
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika,
kemampuan berpikir, dan analisis peserta didik.
4.
Kelempok
mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan
muatan lokal yang relevan.
5.
Kelompok
mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter
peserta didik agar sehat jasmani da rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas.
Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani,
olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang
relevan.
4.
Tujuan
Pembelajaran/Instruksional
Tujuan
pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan istruksional, merupakan
tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari
tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus
dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu
dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
C. Tujuan
dan Kompetensi
Dalam kurikulum, kompetensi sebagai
tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan
standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu
memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan
pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang
strategi dan indikator keberhasilannya.
Dalam kompetensi sebagai tujuan. Di
dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu:
1.
Pengetahuan
(knowledge), yaitu kemampuan dalam bidang kognitif. Misalnya, seorang guru
sekolah dasar mengetahui teknik-teknik mengidentifikasi kebutuhan siswa, dan
menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan siswa.
2.
Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman
pengetahuan yang dimiliki setiap individu. Misalnya, guru sekolah dasar bukan
hanya sekedar tahu tentang teknik mengidentifikasi siswa, tapi juga memahami
langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam proses mengidentifikasi tersebut.
3.
Kemahiran
(skill), yaitu kemampuan individu. Misalnya, kemahiran guru dalam menggunakan
media dan sumber pembelajaran dalam proses belajar mengajar di dalam kelas;
kemahiran guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
4.
Nilai
(value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Nilai
inilah yang selanjutnya akan menuntun setiap individu dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Misalnya, nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, nilai
keterbukaan, dan lain sebagainya.
5.
Sikap
(attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu. Misalnya, senang-tidak
senang, suka-tidak suka, dan lain sebagainya. Sikap erat kaitannya dengan nilai
yang dimiliki individu, artinya mengapa individu bersikap demikian? Itu
disebabkan nilai dimilikinya.
6.
Minat
(interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Minat adalah aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas
tertentu.
Dengan
demikian, tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukan hanya sekedar pemahaman
terhadap materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan
materi itu dapat memengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan
sehari-hari.
Klasifikasi
kompetensi mencakup
1.
Kompetensi
Lulusan, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah
tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
Misalnya, kompetensi lulusan SD/MI, SMP/MTs/, SMA/MA, dan SMK. Dilihat dari
tujuan kurikulum, kompetensi lulusan termasuk tujuan institusional.
2.
Kompetensi
Standar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik
menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang
diikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di
SD, kulum, kompetensi standar termasuk pada tujuan kurikuler.
3.
Kompetensi
Dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam
penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang
pendidikan tertentu.dilihat dari tujuan kurikulum, kompetensi dasar termasuk
pada tujuan pembelajaran.
D. Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Tujuan institusional dirumuskan dalam
bentuk kompetensi, yakni kemampuan yang harus dicapai setelah siswa mengalami
proses pembelajaran dalam satuan pendidikan tertentu
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
merumuskan bahwa Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan pada setiap satuan pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan
dasar (SD/MI/SDLByang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada setiap
satuan pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket
A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B), dan satuan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/Paket
C, SMK/MAK).
Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) seperti yang dirumuskan BSNP adalah sebagai berikut:
1.
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
b.
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
c.
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
d.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
e.
Menggunakan
informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
f.
Menunjukkan
kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru.
g.
Menunjukkan
rasa ingin tahu yang tinggi dan menyadari potensinya.
h.
Menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial dan lingkungan sekitar.
i.
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.
j.
Berkomunikasi
yang jelas dan santun.
k.
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong menolong. Dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya.
2. SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
a.
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
c.
Menunjukkan
percaya diri.
d.
Mematuhi
aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkunagan yang lebih luas.
e.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
nasional.
f.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
g.
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri dengan potensi yang dimilikinya.
h.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
i.
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
j.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun.
k.
Menghargai
adanya perbedaan pendapat.
3. SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
b.
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilakuu,perbuatan, dan
pekerjaannya.
c.
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
d.
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
e.
Menunjukkan
kemampuann menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
f.
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
g.
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
h.
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
i.
Mengekspresikan
karya seni dan budaya.
j.
Menjaga
kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
4. SMK/MAK
a.
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
b.
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangan.
c.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan social.
d.
Membangun
dan menerapkan berfikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan
keputusan.
e.
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayakan diri.
f.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
g.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
h.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan social.
i.
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
j.
Berkomunikasikan
lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
k.
Menguasai
kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan
dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
E. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
(SK-KMP)
Standar Kompetensi Kelompok Mata
Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:
1.
Agama
dan Akhlak mulia
2.
Kewarganrgaraan
dan kepribadian
3.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
4.
Estetika
5.
Jasmani,
olahraga, dan kesehatan.
Standar Kompetensi Kelompok Mata
Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/atau
kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
1.
Agama
dan Akhlak Mulia
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
b.
Menunjukkan
sikap jujur dan adil.
c.
Mengenal
keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d.
Berkomunikasi
secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
e.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya.
f.
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap sesame manusia dan lingkungan makhluk ciptaan
Tuhan.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
a.
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.
Menerapkan
nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
c.
Memahami
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi.
d.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun.
e.
Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan
tuntunan agamanya.
f.
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab.
g.
Menghargai
perbedaan pendapat.
SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan social ekonomi, dan budaya dalam tatanan global.
c.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan social.
d.
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
e.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabat sebagai
makhluk Tuhan.
f.
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab.
SMK/MAK
a.
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi, dan budaya
dalam tatanan global.
c.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan social.
d.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabat sebagai
makhluk Tuhan.
e.
Menjaga
kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai
dengan tuntunan agama.
f.
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab.
2.
Kewarganegaraa
dan Kepribadian
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia.
b.
Mematuhi
aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya.
c.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi, di
lingkungan sekitarnya.
d.
Mengenal
kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
e.
Berkomunikasi
secara santun.
f.
Menunjukkan
kegemaran membaca.
g.
Berkerja
sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
a.
Menerapkan
kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
terwujudnya persatuan dalam NKRI.
b.
Memenuhi
aturan-aturan social, hokum dan perundangan.
c.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi, dalam
lingkup nasioanal.
d.
Menunjukkan
sikap percaya diri.
e.
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
f.
Menghargai
adanya perbedaan pendapat.
g.
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Berpatisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya
persatuan dalam NKRI.
b.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan social, hukum dan perundangan.
c.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi, dalam
tatanan global.
d.
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
e.
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
f.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi.
g.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk meningkatkan ketakwaan dan memperkuat
kepribadian.
SMK/MAK
a.
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah NKRI.
b.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan social, hukum dan perundangan.
c.
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi, dalam
tatanan global.
d.
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya.
e.
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
f.
Berkarya
secara kreatif, baik individual maupun kelompok.
g.
Menunjukkan
apresiasi terhadap karya estetika.
3.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Mengenal
dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis,
kritis, dan kreaif.
b.
Menujukkan
kemampuan berfikir logis,kritis dan kreatif dengan bimbingan guru.
c.
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi.
d.
Menunjukkan
kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan social di lingkungan sekitar.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
a.
Mencari
dan menerapkan informasi secara logis,kritis,dan kreatif.
b.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif.
c.
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
d.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk bekarya.
SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Membangun
dand menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis, kritis,
kreatif, dan inovatif.
b.
Menunjukkan kemampuan mengebangkan budaya belajar untuk
pemberdayaan diri.
c.
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
d.
Berkomunkasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi dan informasi.
e.
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
SMK/MAK
a.
Membangun
dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis, kritis,
kreatif, dan inovatif.
b.
Menunjukkan
sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik
dalam bidang IPTEK.
c.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis phenomena alam dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah
masing-masing.
d.
Menguasai
kompetensi program keahlian dan kewirausahaan untuk memenuhi tuntutan dunia
kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
e.
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
4.
Estetika
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Menunjukkan
kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya local.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
a.
Menunjukkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni.
b.
Menghargai
karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan local.
c.
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis karya seni.
SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Memanfaatkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni.
b.
Menunjukkan
apresiasi terhadap karya seni.
c.
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis karya seni.
d.
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
SMK/MAK
a.
Memanfaatkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni.
b.
Menunjukkan
apresiasi terhadap karya seni.
c.
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis karya seni.
d.
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
5.
Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
SD/MI/SDLB*/Paket A
a.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
b.
Mengenal berbagai informasi tentang potensi
sumber daya loka untuk menunjang hidup bersih, , bugar, aman, dan memanfaatkan
waktu luang.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket C
a.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan
memanfaatkan lingkungan seara bertanggung jawab.
c.
Mencari
dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya local untuk
menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
SMA/MA/SMALB*/Paket C
a.
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
b.
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi local untuk menunjang
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
c.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
SMK/MAK
a.
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
b.
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi local untuk menunjang kesehatan,
ketahanan, dan kebugaran jasmani.
c.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
F. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat
dimiliki oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran tertentu. Hal ini
seperti dikemukakan Dick & Carey : The
instructional goal is statement that describes what it is that student will be
able to do after they have completed instruction. Dalam kurikulum
berorientasi pencapaian kompetensi tujuan pembelajaran itu juga bisa
diistilahkan dengan hasil belajar. Artinya, apa hasil yang diperoleh siswa
setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Selanjutnya cara merumuskan tujuan
pembelajaran atau indicator hasil belajar. Dalam hal ini terdapat empat
komponen pokok yang harus ada dalam rumusan indicator hasil belajar seperti:
a.
Subjek
belajar
Rumusan indicator hasil belajar
sebaiknya mencantumkan subjek yang melakukan proses belajar misalkan siswa,
peserta belajar,peserta penataran dan lain sebagainya. Penentuan subjek ini
sangat penting untuk menentukan sasaran belajar.
b.
Tingkah
laku subjek yang harus muncul sebagai indikator setelah pelaksanaan proses
pembelajaran
Tingkah laku sebagai hasil belajar itu
dirumuskan dalam bentuk kemampuan atau kompetensi yang dapat diukur atau yang
dapat di tampilkan melalui performance siswa. Melalui kemampuan tersebut dapat
di tentukan apakah belajar yang dilakukan oleh siswa sudah berhasil mencapai
tujuan atau belum. Istilah tingkah laku yang dapat diukur sehinggan
menggambarkan indicator hasil belajar itu di antaranya :
-
Mengidentifikasi
(identify)
-
Menyebutkan
(name)
-
Menyusun
(construct)
-
Menjelaskan
(describe)
-
Mengatur
(order)
-
Membedakan
(different)
Sedangkan
istilah-istilah untuk tingkah laku yang tidak terukur sehingga kurang tepat
dijadikan sebagai tingkah laku sebagai tujuan pembelajara karena tidak
menggambarkan indicator hasil belajar, misalnya ;
-
Mengetahui
-
Menerima
-
Memahami
-
Mencintai
-
Mengira-ngira
-
Dan
lain sebagainya
c.
Kondisi
atau situasi dimana subjek dapat menunjukkan kemampuannya.
Rumusan tujuan pembelajaran yang baik
harus dapat menggambarkan dalam situasi dan keadaan yang sebagaimana subjek
dapat mendemonstrasikan performance-nya.
d.
Standar
kualitas dan kuantitas hasil belajar
Standar minimal yang harus di capai
oleah siswa kadang-kadang harus tercapai seluruhnya atau 100%, tapi
kadang-kadang juga hanya sebagian saja. Kompetensi yang berhubungan dengan
kemampuan teknis atau skill, misalnya biasanya standar minimal harus seluruhnya
tercapai sebab kalau tidak akan sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran.
Dari keempat kriteria atau komponen
dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka sebainya rumusan tujuan pembelajaran
mengandung unsur ABCD, yaitu Audience
(siapa yang harus memiliki kemampuan), Behavior
(perilaku yang bagaimana diharapkan dapat dimiliki), Condition ( dalam kondisi dan situasi yang bagaimana subjek dapat
menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperolehnya), Degree (kualitas atau kuantitas
tingkahlaku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal).
2. STRATEGI
PEMBELAJARAN BERORIENTASI AKTIVITAS SISWA
A. Pengertian
Strategi, Metode, dan Pendekatan
Pada mulanya istilah strategi digunakan dalam dunia militer
yang diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk
memenangkan suatu peperangan. Seorang yang berperan dalam mengatur strategi,
untuk memenangkan peperangan sebelum melakukan suatu tindakan, ia akan
menimbang bagaimana kekuatan pasukan yang dimilikinya baik dilihat dari
kuantitas maupun kualitas. Sselanjutnya jika ia mengumpulkan informasi tentang
kekuatan lawan, baik jumlah prajuritnya maupun keadaan persenjataannya. Setelah
semuanya diketahui, baru kemudian ia akan menyusun tindakan apa yang harus
dilakukannya, baik tentang siasat peperangan yang harus dilakukan, taktik dan
teknik peperangan, maupun waktu yang pas untuk melakukan suatu serangan, dan
lain sebagainya. Denagn demikian dalam menyusun strategi perlu nmemperhitungkan
berbagai faktor, baik kedalam maupun keluar.
Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai a plan,
method, or series of activities designed to achieves a particular educational
goal (J. R. David, 1976). Jadi, dengan demikian strategi pembelajaran dapat
diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yng
didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Ada dual hal perlu
diperhatikan dari pengertian diatas.Pertama,
strategii pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk
pengguanaan metode dan pemanfaatan berbagia seumber daya/kekuatan dalam
pembelajaran. Ini berarti penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses
penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu.Artinya,
arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan.Dengan
demikian penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai
fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian
tujuan.Oleh sebab itu, sebelum menentukan strategi, dirumuskan tujuan yang
jelas yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan adalah rohnya dalam
implementasi suatu strategi.
Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah
suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Senada dengan pendapat
diatas, Dick and Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu
adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara
bersam-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa.
Upaya mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, ini yang
dinamkan dengan metode.Ini berarti, metode digunakan untuk merealisiasikan
strategi yang ditetapkan.Dengan demikian, bisa terjadi strategi pembelajaran
digunakan beberapa metode. Misalnya, untuk melaksankan strategi ekspositori bisa
digunakan metode ceramah sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi
dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia termasuk menggunakn media
pembelajaranoleh karenanya, strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk
pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara
yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi.
Istilah lain juga memiliki kemiripan denagan strategi
adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda baik dengan
strategi strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak
atau sudut pandang kita bterhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan
merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih
sangat umum. Oleh karenanya strategi dan metode pembelajaran yang digunakan
dapat bersumber atau tergantung dari pendekatan tertentu.Roy Killen (1998)
misalnya, mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang
berpusat pada guru (teacher-centred approaches) dan pendekatan yang berpusat
pada siswa (student- centred approaches).Pendekatan yang berpusat pada guru
menurunkan strategi pembelaran langsung (direct instruction), pembelajaran
deduktif atau pembelaran ekspositori.Sedangkan, pendekatan pembelajaran yang
berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif.
Selain strategi, metode dan pendekatan pembelajaran,
terdapat juga istilah lain yang kadang-kadang sulit dibedakan, yaitu teknik dan
taktik mengajar. Teknik dan taktik mengajar merupakan penjabaran dari metode
pembelajaran. Teknik adalah cara yang dilakukan seseorang dalam rangka
mengimplementasikan suatu metode. Taktik adalah gaya seorang dalam melaksanakan
suatu teknik atau metode tertentu, taktik sifatnya lebih individual. Misalnya,
dalam taktik menggunakan ilustrasi atau menggunakan gaya bahasa agar materi
yang disampaikan mudah dipahami.
B. Jenis-jenis
Strategi Pembelajaran
Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat
digunakan.Rowntree (1974) mengelompokkan ke dalam strategi penyampaian-penemuan
atau exposition-discovery learning, dan
strategi pembelaaran kelompok dan strategi pembelajaran individual atau group-individual learning.
Dalam strategi exposition,
bahan pelajaran disajikan kepada siswa dalam bentuk jadi dan siswa dituntut
untuk menguasai bahan tersebut.Roy Killen menyebutnya sebagai strategi
pembelajaran langsung (direct instruction)
karena dalam strategi ini, materi pelajaran disajikan begitu saja kepada siswa;
siswa tidak dituntut untuk mengolahnya.Kewajiban siswa adalah menguasainya
secara penuh, sedangkan guru berfungsi sebagai penyampai informasi.Dalam
strategi discovery, bahan pelajaran
dicari dan ditemukan sendiri oleh sisa melalui berbagai aktivitas, sehingga
tugas guru lebih banyak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswanya,
karena sifatnya yang demikian strategiini sering juga disebut strategi
pembelajaran tidak langsung.
Strategi pembelajaran individual dilakukan oleh siswa
secara mandiri.Kecepatan, kelambatan, dan keberhasilan pembelajaran siswa
sangat ditentukan oleh kemampuan individu siswa yang bersangkutan.Berbeda
dengan strategi pembelajaran individual, belajar kelompok dilakukan secara
beregu.Sekelompok siswa diajar oleh seorang atau beberapa orang guru.Bentuk
belajar kelompok dapat dalam bentuk kelompok besar atau pembelajaran klasikal;
atau bisa juga siswa belajar dalam kelompok kecil semacam buzz group.
Ditinjau dari cara penyajian dan pengolahannya, strategi
pembelajaran dapat juga dibedakan antara stretegi pembelajaran deduktif dan
strategi pembelajaran induktif. Strategi pembelajaran deduktif adalah strtategi
pembelajaran yang dilakukan dengan mempelajari konsep-konsep terlebih dahulu untuk
kemudian dicari kesimpulan dan ilustrasi-ilustrasi; atau bahan pelajaran yang
dipelajari dimulai dari hal-hal yang abstrak ke hal yang konkret atau disebut
strategi pembelajaran umum ke khusus.Sebaliknya, strategi induktif disebut
sebagai strategi pembelajaran khusus ke umum, yakni hal-hal yang dipelajari
dimulai dari hal-hal konkret ke hal yang lebih kompleks dan sukar.
C. Pertimbangan
Pemilihan Strategi Pembelajaran
Pertimbangan pemilihan strategi pembelajaran dilakukan
sebelum menentukan strategi pembelajaran yang dapat digunakan.Berikut ini
beberapa pertimbangan pemilihan strategi pembelajaran.
1.
Pertimbangan
yang berhubungan dengan tujuan yang ingin dicapai.
a.
Apakah
tujuan pembelajaran yang ingin dicapai berkenaan dengan aspek kognitif,
afektif, atau psikomoror?
b.
Bagaimana
kompleksitas tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, apakah tingkat tinggi atau
rendah?
c.
Apakah
untuk mencapai tujuan itu memerlukan keterampilan akademis?
2.
Pertimbangan
yang berhubungan dengan bahan atau materi pembelajaran.
a.
Apakah
materi pelajaran itu berupa fakta, konsep, hukum, atau teori tertentu?
b.
Apakah
untuk mempelajarai materi pembelajaran itu memerlukan prasyarat tertentu atau
tidak?
c.
Apakah
tersedia buku-buku sumber untuk mempelajari materi itu?
3.
Pertimbangan
dari sudut siswa.
a.
Apakah
strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat kematangan siswa?
b.
Apakah
strategi pembelajaran itu sesuai dengan minat, bakat, dan kondisi siswa?
c.
Apakah
strategi pembelajaran itu sesuai dengan gaya belajar siswa?
4.
Pertimbangan-pertimbangan
lainnya.
a.
Apakah
untuk mencapai tujuan hanya cukup dengan satu strategi saja?
b.
Apakah
strategi yang kita tetapkan dianggap satu-satunya strategi yang dapat
digunakan?
c.
Apakah
strategi itu memiliki nilai efektivitas dan efisiensi?
D. Prinsip-prinsip
Penggunaan Strategi Pembelajaran dalam Konteks Standar Proses Pendidikan
Prinsip-prinsip yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah
hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan strategi pembelajaran.Prinsip
umum penggunaan strategi pembelajaran adalah bahwa tidak semua strategi pembelajaran
cocok digunakan untuk mencapai semua tujuan dari semua keadaan.Setiap strategi
memiliki kekhasan masing-masinng. Oleh sebab itu guru perlu memahami
prinsip-prinsip umum penggunaan strategi pembelajaran sebagai berikut:
1.
Berorientasi
pada Tujuan
Dalam sistem pembelajaran tujuan merupakan komponen yang
utama.Segala aktivitas guru dan siswa, mestilah diupayakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Ini sangat penting, sebab mengajar adalah proses
yang bertujuan. Oleh, karenanya keberhasilan suatu strategi pembelajaran dapat
ditentukan dari keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dapat menentukan suatu strategi yang
harus digunakan guru.Hal ini sering dilupakan guru.Guru yang senang berceramah,
hamper aetiap tujuan menggunakan strategi penyampaian, seakan-akan dia berpikir
bahwa segala jenis tujuan dapat dicapai dengan strategi yang demikian.Hal ini
tentu saja keliru.Apabila kita menginginkan siswa terampil menggunakan alat
tertentu, katakanlah trampil menggunakan thermometer sebagai alatpengukur suhu
badan, tidak mungkin menggunakan strategi penyampaian (bertutur).Untuk mencapai
tujuan yang demikian, siswa harus berpraktik secara langsung. Demikian juga
halnya manakala kita menginginkan agar siswa dapat menyebutkan hari dan tanggal
proklamasi kemerdeakaan suatu Negara, tidak akan efektif kalau menggunakan
strategi pemcahan masalah (diskusi). Untuk mengejar tujuan yang demikian cukup
guru menggunakan bertutur (ceramah)atau pengajaran secara langsung.
2.
Aktivitas
Belajar bukanlah menghafal sejumlah fakta atau
informasi.Belajar adalah berbuat memperoleh pengalaman tertentu sesuai dengan
tujuan yang diharapkan.Karena itu, strategi pembelajaran harus dapat mendorong
aktivitas siswa. Aktivitas tidak dimaksudkan terbatas pada aktivitas fisik,
akan tetapi juga meliputi aktivitas yang bersifat psikis seperti aktivitas
mental. Guru sering lupa dengan hal ini. Banyak yang terkecoh oleh sikap siswa
yang pura-pura aktif padahal sebenarnya tidak.
3.
Individualitas
Mengajar adalah usaha mengembangkan setiap individu siswa. Walupun
kita mengajar pada sekelompok siswa, namun pada hakikatnya yang ingin kita
capai adalah peerubahan perilaku setiap siswa.
4.
Integritas
Mengajar harus dipandang sebagai usaha mengembangkan
seluruh pribadi siswa. Mengajar bukan hanya mengembangkan kemampuan kognitif
saja, akan tetapi juga meliputi pengembangan aspek afektif dan aspek
psikomotor. Oleh karena itu,
strategi pembelajaran harus dapat mengembangkan seluruh aspek kepribadian
siswa secara terintegritasi.
E. Pembelajaraan
Berorientasi Aktivitas Siswa (PBAS)
Dalam standar proses pendidikan pembelajaran didesain untuk
membalajarkan siswa. Artinya, sistem pembelajaran menempatkan siswa sebagai
subjek belajar. Dengan kata lain, pembelajaran ditekankan atau berorientasi
pada aktivitas siswa (PBAS).
Ada beberapada asumsi perlunya pembelajaran berorientasi
pada aktivitas siswa. Pertama, asumsi filosofis tentang pendidikan yang
merupakan usaha sadar mengembangkan manusia menuju kedewasaan, baik kedewasaan
intelektual, sosial,dan moral. Kedua, asumsi tentang siswa sebagai subjek
pendidikan yaitu, anak didik bukanlah objek yang harus dijejali dengan
informasi, tetapi mereka adalah subjek yang memiliki potensi dan proses
pembelajaran seharusnya diarahkan untuk mengembangkan seluruh potensi yang
dimilki anak didik itu. Ketiga, asumsi tentang guru adalah bertanggung jawab
atas tercapainya hasil belajar siswa, memiliki kemampuan professional dalam
mengajar, mempunyai kode etik keguruan, memiliki peran sebagai sumber belajar
dan pemimpin dalam belajar. Keempat, asumsi yang berkaitan dengan proses
pengajaran adalah proses pengajaran direncanakan dan dilaksanakan sebagai suatu
sistem, peristiwa belajar akan terjadi jika siswa berinteraksi dengan lingkungan
yang diatur oleh guru, proses pengajaran akan lebih aktif jika menggunakan
metode dan teknik dan berdaya guna, pengajaran memberi tekanan kepada proses
dan produk secara seimbang, dan inti proses pengajaran adalah adanya kegiatan
belajar siswa secara optimal.
1.
Konsep
dan Tujuan PBAS
PBAS dapat
dipandang sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran yang menekankan kepada
aktivitas siswa secara optimal untuk memperoleh hasil belajar berupa perpaduan
antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang. Dari konsep
tersebut ada dua hal yang perlu dipahami yaitu, pertama dipandang dari sisi
proses pembelajaran, PBAS menekankan kepada aktivitas siswa secara optimal
artinya PBAS menghendaki keseimbangan antara aktivitas fisik, mental, termasuk
emosional dan aktivitas intelektual. Kedua, dipandang dari sisi hasil belajar,
PBAS menghendaki hasil belajar yang seimbang dan terpadu antara kemampuan
intelektual (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Artinya
dalam PBAS pembentukan siswa secara utuh merupakan tujuan utama dalam proses
pembelajaran.
Secara khusus pendekatan PBAS bertujuan yaitu pertama,
meningkatkan kualitas pembelajaran agar lebih bermakna, artinya melalui PBAS
siswa tidak hanya dituntut untuk menguasai sejumlah informasi, tetapi juga
bagaimana memanfaatkan informasi itu untuk kehidupannya.Kedua, mengembangkan
seluruh potensi yang dimilikinya, artinya melalui PBAS diharapkan tidak hanya
kemampuan intelektual saja yang berkembang tetapi juga seluruh pribadi siswa
termasuk sikap dan mental.
2.
Peran
Guru dalam Implementasi PBAS
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam
implementasi PBAS diantaranya adalah
a.
Mengemukakan
berbagai alternative tujuan pembelajaran yang harus dicapai sebelum kegiatan
pembelajaran dimulai.
b.
Menyusun
tugas-tugas belajar bersama siswa.
c.
Memberikan
informasi tentang kegiatan pembelajran yang harus dilakukan.
d.
Memberikan
kemampuan dan pelayanan kepada siswa yang
memerlukannya.
e.
Memberikan
motivasi, mendorong siswa untuk belajar, membimbing dan lain sebagai yang
melalui pengajuan pertanyaan-pertanyaan.
f.
Membantu
siswa dalam menarik suatu kesimpulan.
3.
Penerapan
PBAS dalam Proses Pembelajaran
Dalam kegiatan belajar mengajar PBAS diwujudkan dalam
berbagai bentuk kegiatan, seperti membenarkan, berdiskusi, memproduksi sesuatu,
menyusun laporan, memecahkan masalah, dan lain sebagainya. Keaktivan siswa itu
ada yang secara langsung dapat diamati dan adapun yang tidak dapat diamati
secara langsung. Kadar PBAS tidak hanya ditentukan oleh aktivitas fisik semata,
akan tetapi juga ditentukan oleh aktivitas nonfisik seperti mental,
intelektual, dan emosional. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk
mengetahui suatu proses pembelajaran memiliki kadar PBAS yang tnggi, sedang,
atau lemah dapat dilihat dari kriteria penerapan PBAS dalam proses
pembelajaran. Semakin siswa terlibat dalam perencanaan pembelajaran, proses
pembelajaran maupun dalam mengevaluasi hasil pembelajaran, maka kadar PBAS
semakin tinggi.
4.
Faktor
yang Mempengaruhi Keberhasilan PBAS
Keberhasilan penerapan PBAS dalm proses pembelajaran dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
a.
Guru
Dalam proses pembelajaran dalam kelas,
guru merupakan ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan penerapan PBAS
karena guru merupakan orang yang berhadapan langsung dengan siswa. Ada beberapa
hal yang mempengaruhi keberhasilan PBAS dipandang dari sudut guru, yaitu
kemampuan guru, sikap profesionalitas guru, latar belakang pendidikan guru, dan
pengalaman belajar.
b.
Sarana
belajar
Keberhasilan implementasi PBAS juga
dapat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana belajar.Yang termasuk ketersediaan
sarana itu meliputi ruang kelas dan setting tempat duduk siswa, media, dan
sumber belajar.
c.
Lingkungan
belajar
Lingkungan belajar merupakan faktor lain
yang dapat mempengaruhi keberhasilan PBAS. Ada dua hal yang termasuk kedalam
faktor lingkungan belajar, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan psikologis.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan pembelajaran merupakan pengikat segala aktivitas
guru dan sosial oleh sebab itu merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang
harus dilakukan dalam merancang sebuah program pembelajaran.Dalam kurikulum
yang berorientasi dalam pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh
siswa dirumuskan dalan bentuk kompetensi.Dalam kurikulum, kompetensi sebagai
tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara ekspresip sehingga dijadikan
standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Guru maupun siswa prlu memahami
kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Pemahaman tersebut diperlukan untuk memudahkan merancang strategi dan indikator
keberhasilannya.Strategi pembelajaran berorientasi berarti bahwa dalam
pembelajaran memerlukan strategi untuk memperoleh kesuksesan atau keberhasilan
mencapai tujuan dalam pembelajaran.
A. Saran
Sesuai dengan tujuan awal ditulisnya makalah ini,
penulis sempat menyinggung pada latar belakang pembuatan makalah. Penulis
sangat berharap sekiranya makalah yang penulis buat ini dapat dijadikan sebagai
sumber referensi alternatif yang memiliki nilai lebih.
Dalam membahas lebih tentang Pembelajaran.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Tujuan Dan
Standar Kompetensi Serta Strategi Pembelajaran Berorientasi Aktivitas Siswa tesebut. Penulis
telah berupaya untuk menyempurnakan makalah ini dengan sesempurna mungkin.
Namun, tidak menutup kemugkinan bahwa masih terdapat beberapa kesalahan baik
dalam cara penulisan ataupun materi yang termuat dalam makalah ini sehingga
penulis menyarankan kepada pihak manapun untuk memberikan kritik maupun saran
yang bersifat membangun untuk melengkapi dan menambah wawasan yang masih kurang
dalam perihal penulisan ataupun materi yang termuat dalam makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Barrows, H. S. dan Tamblyn R. M. (1980).
Problem Based Learning: An Aprproach to Medical
Education. New York: Springer Publishing.
Chauhan,S. S. D. (1990). Innovations in Teaching – Learning Process.
New Delhi, Vikas Publishing House PVT LTD.
Dunkin, Michael J. (ed.) (1987). The International Encyclopedia of Teaching
and Teaching Education. England, Pengamoon Press, Headington Hill Hall.
Ibrahim (1988). Innovasi Pendidikan, Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Nasution, S. (1989). Kurikulum dan Pengajaran, Bandung: Bina
Aksara/
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Sanjaya, Wina (2005). Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung:
San Grafika.
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Wragg, E.C. (1974). Teacing
Teaching. London: David & Charles.
Sumber
: Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses
PEndidikan. Bandung: Kencana.
No comments:
Post a Comment