Saturday, 7 November 2015

MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING ( PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA)


MAKALAH

PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA






OLEH:
KELOMPOK 6
RAODATUL JANNAH (1447040011)
SUTRYANY (1447042002)



PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana telah memberikan kami semua kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah mata kuliah Bimbingan dan konseling ini, yang  berjudul Petugas Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah dan Syarat- Syaratnya  dapat selesai dengan  waktu yang telah kami rencanakan.
Tersusunnya makalah ini tentunya tidak lepas dari peran serta berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang membalas budi baik yang tulus dan ihklas kepada semua pihak.
Tak ada gading yang tak retak, untuk itu kami pun menyadari bahwa makalah yang telah kami susun dan kami kemas masih memiliki banyak kelemahan serta kekurangan-kekurangan baik dari segi teknis maupun non-teknis. Untuk itu penulis membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada semua pihak agar dapat memberikan saran dan kritik yang membangun demi penyempurnaan penulisan-penulisan mendatang. Dan apabila di dalam makalah ini terdapat hal-hal yang dianggap tidak berkenan di hati pembaca mohon dimaafkan.
Makassar, 02 November  2015
Penyusun

            Kelompok  6
BAB  1 PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
            Pendidikan tidak akan lepas dari pada bimbingan dan konseling, sehingga ada pernyataan yang menyatakan bahwa bimbingan identik dengan pendidikan. Artinya apabila seseorang melakukan kegiatan mendidik berarti ia juga sedang membimbing, atau sebaliknya jika ia sedang melakukan bimbingan maka hakekatnya ia sedang mendidik. Hal inilah yang mendasari bahwa ternyata bimbingan dan konseling sangat diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah dan madrasah.
          Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yang lain timbul. Demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.
          Manusia perlu mengenal dirinya sebaik-baiknya. Dengan mengenal diri sendiri ini manusia akan dapat bertindak dengan cepat sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya. Namun demikian tidak semua manusia mampu mengenal segala kemampuan dirinya. Mereka ini memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri sendiri, lengkap dengan segala kemampuan yang dimilikinya, dan bantuan ini dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
         Hampir di seluruh sekolah dan madrasah yang ada, baik di Indonesia maupun luar negeri terdapat pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing yang biasanya disebut dengan konselor. Di Indonesia sendiri istilah bimbingan dan konseling sudah tidak asing lagi di dengar, akan tetapi keberhasilan seorang konselor dalam melakukan bimbingan dan konseling ternyata tidak semuanya berhasil dengan efektif dan baik. Kenyataan ini dapat kita lihat dari tingkat keberhasilan siswa dalam belajar, ataupun yang biasanya disebut output. Masih banyak sekali kita jumpai sekolah-sekolah atau madrasah yang hasil output-nya tidak memuaskan.
          Saat ini banyak diberbagai sekolah dan madrasah yang menggunakan tenaga konselor yang belum berkompeten dan berpengalaman. Tenaga-tenaga yang digunakan institusi tersebut bukan dari golongan yang memang berprofesi di bidangnya, dan ternyata ini adalah salah satu penyebab daripada tidak berhasilnya sekolah atau madrasah dalam menghasilkan output yang baik, Oleh sebab itu, adanya bimbingan dan konseling secara langsung antara seorang konselor dengan konseli atau klien sangat dibutuhkan. Pentingnya bimbingan dalam pendidikan, menuntut seorang konselor memiliki syrat-syarat yang selayaknya ia miliki sebagai seorang pembimbing untuk kelancaranya dalam melaksanakan bimbingan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Siapa yang menjadi petugas bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah ?
2.      Apa syarat-syarat pembimbing atau konselor sekolah dan madrasah ?
C.    TUJUAN
1.      Dapat mengetahui petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah.
2.      Dapat mengetahui syarat-syarat pembimbing atau konselor sekolah dan madrasah.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Petugas Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dan Madrasah
        Secara umum dikenal dua tipe petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah yaitu tipe profesiaonal dan tipe nonprofesional.  Petugas bimbingan dan konseling profesiaonal adalah mereka yang direkrut atau diangkat atas dasar kepemilikan ijasah atau latar belakang pendidikan profesi dan melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK (tidak mengajar). Petugas bimbingan  dan konseling direkrut atau diangkat sesuai klasifikasi keilmuannya dan latar belakang pendidikan seperti Diploma II,III atau Sarjana Srata Satu (S1),S2, dan S3 jurusan bimbingan dan konseling. Petugas bimbingan profesional mencurahkan sepenuhnya pada pelayanan bimbingan dan konseling (tidak mengajarkan materi pelajaran) atau disebut juga full time guidance and counseling.
        Tenaga profesional bimbingan dan konseling di sekolah dan dimadrasah bisa lebih dari satu orang. Apabila sekolah dan madrasah berpegang pada pola spesialis, tenaga profesional menjadi tenaga inti dan memegang peranan kunci dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
        Petugas BK atau guru BK non-profesional adalah mereka yang dipilih dan diangkat tidak berdasarkan keilmuan atau latar belakang pendidikan profesi . Yang termasuk kedalam petugas BK non-profesional disekolah dan madrasah adalah :
1.      Guru wali yang selain memegang kelas tertentu diserahi tugas da tanggung jawab sebagai petugas atau guru BK. Petugas BK yang seperti ini memiliki tugas rangkap. Alasan penetapan wali kelas adalah karena wali kelas dekat dengan siswanya sehingga wali kelas dapat dengan segera mengetahui berbagai persoalan siswanya.
2.      Guru pembimbing, yaitu seorang guru yang selain mengajar pada mata pelajaran tertentu, terlihat juga pelayanan bimbingan dan konseling (part time teacher and part time conseling). Guru BK model ini termasuk memiliki tugas rangkap. Guru mata pelajaran yang bisa diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai guru BK misalnya guru agama, guru PPKN , dan guru-guru lain terutama guru yang tidak memiliki jam pelajaran.
3.      Guru mata pelajaran tertentu yang diserahi tugas khusus menjadi petugas (guru BK). Petugas BK model ini tidak merangkap tugas. Tugas dan tanggung jawab pokoknya adalah memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
4.      Kepala sekolah(madrasah) yang bertanggung jawab atas sekurang-kurangnya 40 orang siswa. Pertimbangan penetapan tenaga bimbing model ini di sekolah dan madrasah adalah kepala sekolah (madrasah) berasal dari jabatan fungsional tidak struktural. Agar fungsinya sebagai pejabat fungsional tidak tunggal, maka kepala sekolah (madrasah) biasanya diserahi tugas dan tanggung jawab membimbing 40 orang siswa.
B.     Syarat- Syarat Pembimbing (Konselor)Sekolah dan Madrasah
          Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi yakni kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan.
         Berdasarkan kualifikasi diatas, setidaknya untuk memilih atau mengangkat seorang guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah harus memeuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan kepribadian, pendidikannya, pengalamannya, dan kemampuanya.
1.         Syarat yang Berkenaan dengan Kepribadian
         Seseorang guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian klien. Melalui konseling diharapkan terbentuknya prilaku positif (akhlak baik) dan kepribadian yang baik pula pada diri klien. Upaya ini akan efektif apabila dilakukan oleh seseorang yang memiliki kepribadian baik pula. Selain itu, praktikum bimbingan dan konseling yang baik, diharapkan tidak terjadi pelanggaran terhadap norma-norma yang bisa merusak citra pelayanan bimbingan dan konseling.
         Dalam keadaan tertentu seseorang guru pembimbing (konselor) bisa menjadi model atau contoh yang baik bagi penyelesaian masalah siswa(klien). Dalam konteks ini ada teori conseling by modeling, yaitu konseling melalui pencontohan. Guru pembimbing atau konselor bisa menjadi contoh yang efektif bagi pemecahan masalah siswa (kliennya). Guru pembimbing (konselor) tidak akan dapat menjalankan fungsi ini apabila dirinya tidak memiliki kepribadian yang baik. Misalnya konselor akan sulit mengubah perilaku siswa yang tidak disiplin apabila ia sendiri tidak dapat menunjukkan perilaku disiplin kepada siswa. Konselor akan sulit mengubah sifatsiswa yang emosional apabila ia sendiri adalah orang yang emosional dan seterusnya.
          Dalam praktik bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, syarat ini menjadi lebih urgen. Sebagai lembaga pendidikan agama islam yang dalam praktik pendidkan dan pembelajarannya dilandasi oleh nilai-nilai ajaran islam, maka praktik pelayanan bimbinga dan konselingnya pun harus dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai ajaran islam. Salah satu nilainya adalah pembimbing atau konselornya harus berakhlak baik (memiliki akhlak al karimah). Mungkin tidak berlebihan apabila praktik bimbingan konseling yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai ajaran islam mengacu kepada praktik bimbingan dan konselingnya Rasulullah Saw. Rasulullah Saw adalah sosok pemecah masalah umat yang efektif. Oleh sebab itu, Rasulullah Saw merupakan konselor pertama dalam islam yang membimbing, mengarahkan, menuntun, dan menasehati umat agar beriman kepada agama Tauhid (islam). Melalui bimbingan, arahan, tuntunan dan nasehatnya, manusia memperoleh kebahagian hidup baik didunia dan akhirat. Kepribadiannya mantap dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi pemecahan masalah para sahabat ketika itu. Hal relevan dengan pernyataan “di dalam diri Muhammad Saw, terdapat contoh teladan yang baik bagimu.”
          Kepribadian yang baik dalam konteks islam ditandai dengan kepemlikan iman, marifah, dan tauhid. Dengan demikian, seorang pembimbing atau konselor terutama yang berpraktik di lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memiliki keimanan, kemakrifatan, dan ketauhidan yang berkualitas. Kemakrifatan penting dimiliki dalam kaitannya untuk bersimpati dan berempati terhadap klien (siswa). Selain itu, kepribadian yang baik juag ditandai dengan dimilikinya aspek moralitas yang baik pada diri pembimbing(konselor) seperti nilai-nilai, sopan santun, adab, etika, dan tata krama yang dilandaskan pada ajaran agara islam. Intinya tanpa kepribadian yang baik dari guru pembimbing (konselor), tujuan pelayanan bimbingan dan konseling akan sulit dicapai secara efektif.
          Aktualisasi syarat ini akan terwujud jika guru pembimbing atau konselor yang iklas, jujur, objektif, dan simpatik serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi (pelayanan) bimbingan dan konseling sesuai tuntunan asas pelayanan BK seperti telah disebut di atas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini semua tentunya akan turut membantu kesuksesan guru pembimbing atau konselor dalam menjalankan tugasnya.
2.         Syarat yang Berkenaan dengan Pendidikan
          Seperti telah disebut diatas, bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan profesional menuntut peryaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan. Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling. Pemilihan dan pengangkatan (rekrutmen) guru pembimbing atau konselor yang diangkat berdarkan pendidikan menurut klasifikasi di atas disebut guru pembimbing atau konselor profesional.
          Para alumni fakultas keguruan atau fakultas tarbiyah bisa menjadi guru pembimbing atau konselor karena mereka pernah mempelajari bimbingan dan konseling selama dalam pendidikan meskipun secara minor. Guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madarah yang diangkat tidak berdasarkan latar belakang pendidikan profesi di sebut guru pembimbing atau konselor non-profesional. Dikatakan non-profesional karena latar belakang tugas sebagai pembimbing atau konselor. Pembimbing dan konselor non-profesional bisa menjadi pembimbing atau konselor profesional apabila mengikuti pendidikan tambahan (pendidikan profesi) dalam bidang bimbingan dan konseling.
          Syarat pendidikan berkenaan dengan keilmuan yang dimiliki oleh guru pembimbing atau konselor. Guru pembimbing atau konselor tidak saja harus memilki ilmu bimbingan dan konseling, tetapi juga harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan berbagai macam proklematikanya, ilmu psikologi, dan lain sebagainya. Kepemilikan ilmu-ilmu tersebut akan membantu penguasaan terhadap konsep-konsep, teori-teori, tentang manusia dan proklematika serta upaya pembimbingannya juga konsep-konsep, teori-teori, dan praktik pelayanan bimbingan dan konseling.
3.         Syarat yang Berkenaan dengan Pengalaman
          Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Sarjana BK Strata Satu (S1) yang belum memiliki pengalaman luas dalam bidang bimbingan, mungkin tidak akan lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pembimbing apabila dibandingkan dengan alumni Diploma III, tetapi telah berpengalaman 10 atau 15 tahun menjadi guru BK. Syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling, yakni praktik BK dalam laboratorium BK dan makro konseling, yakni praktik pengalaman lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Sebaliknya BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa.
          Selain itu, pengalaman hidup pribadi guru pembimbing atau konselor yang mengesankan, juga akan turut membantu upaya guru pembimbing konselor mencarikan alternatif pemecahan masalah siswa. Berbagai macam corak ragam pengalaman guru pembimbing atau konselor yang telah dihayati dalam hidupnya, akan membantunya mendiagnosis dan mencarikan alternatif solusi terhadap masalah klien (siswa).
4.         Syarat yang Berkenaan dengan Kemampuan
          Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh guru pembimbing atau konselor merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan tugas secara baik. M.D Dahlan (1987) menyatakan bahwa konselor dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu decara positif.






BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
          Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia.Secara umum dikenal dua tipe petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah yaitu tipe profesiaonal dan tipe nonprofesional. Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi yakni kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan.

B.     SARAN
          Sebagai seorang guru hendaknya memiliki dasar keterampilan dan mampu melihat situasi peserta didiknya untuk mengubah apa yang diyakininya dan memberikan contoh yang baik pada peserta didik. Sehingga terciptanya siswa yang berkelakuan dan berprilaku baik dalam dirinya kedepan bahkan dalam kehidupan sehari-harinya, karena guru yang baik pastinya memiliki siswa yang baik pula, sebab guru adalah cerminan bagi siswanya.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin dan Eti Kartika Wati. (1994). Materi Pokok Bombingan dan Konseling. Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka.

Mohammad Djawad Dahlan.(1987). Latihan Keterampilan Konseling.(Seni Memberikan Bantuan). Bandung: CV. Diponegoro.

Tohrin. (2014). Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Intergrasi). Jakarta: Rajawali Pers.






MAKALAH PPKN ( HAKIKAT, FUNGSI DAN TUJUAN PKN DI SEKOLAH DASAR)


            MAKALAH 
“PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN”

 







Disusun Oleh:
SUTRYANY
1447042002
M 3.1



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2015                              
BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
            Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat yang dikembangkan sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang mampu memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran demokratis. Mata pelajaran PKN berfungsi sebagai wahana pengembangan karakter yang demokratis dan bertanggung jawab, serta melalui PKN sekolah dikembangkan sebagai pusat pengembangan wawasan, sikap, dan keterampilan hidup dalam kehidupan demokratis.
            Pengetahuan dan kemampuan sangat penting bagi setiap guru sekolah dasar guna mengetahui sejauh mana seorang siswa benar-benar telah mencapai tujuan pengajaran PKN di sekolah dasar. Pendidikan tidak dapat lepas dari sebuah proses dimana guru membantu dalam perubahan siswa ke arah yang dianggap baik.
2.    Rumusan Masalah
A.    Apa hakikat PKN disekolah dasar ?
B.     Apa fungsi PKN ?
C.     Apa Tujuan PKN ?
D.    Apa karakteristik PKN sebagai nilai dan moral di SD?
E.     Apa keterkaitan PKN ?
3.    Tujuan
A.    Dapat mengetahui hakikat dari PKN di sekolah dasar.
B.     Dapat mengetahui fungsi dari PKN.
C.     Dapat mengetahui tujuan dari PKN.
D.    Dapat mengetahui karakteristik dari nilai dan moral di SD.
E.     Dapat mengetahui keterkaitan dari PKN.

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Hakikat Pendidikan Kewarganegaraa di Sekolah Dasar
Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara. Serta menurut Carter v.Good(1997) bahwa pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai dengan membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya, serta kemampuan-kemampuan itu berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Hakekat PKn di Sekolah Dasar adalah sebagai program pendidikan yang  berdasarkan nilai-nilai pancasila untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari hari. Pelajaran yang dalam pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
2.      Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Fungsi PKn di Sekolah Dasar adalah sebagai wahana kurikuler pengembangan karakter warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. Serta adapun fungsi lainnya yakni :
A.    Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara.
B.     Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
C.     Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
D.    Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.

3.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Branson, tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional.
Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
A.    Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
B.     Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C.     Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
D.    Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
A.    Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
B.     Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah dengan partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. 
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.(Somantri,2001:279).
Sedangkan Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan untuk memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI, menghayati maupun meyakini tatanan dalam moral, dan mengamalkan suatu sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual yang memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility), dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat di simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari.

4.      Karakteristik PKN sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD
Bila kita kaji secara konseptual pendidikan nilai atau value education akan pendidikan atau moral education memiliki konotasi dan cakupan yang berbeda.Pendidikan Nilai cakupannya lebih luas daripada pendidikan moral karena konsep nilai mencakup segala macam nilai seperti nilai religius,ekonomi,praktis,etis dan estetis. Pendidikan moral pada dasarnya berkenan dengan proses pendidikan nilai etis, yakni persoalan baik dan buruk.
Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather taught nor cought it is learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diisternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang malalui proses belajar.
Dalam latar belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongen dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional.
Secara konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan, nilai demokratis yang berketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai sosial kultural yang berbineka tunggal ika.
Konsepsi pendidikan nilai moral piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasidalam pendidikan nilai di indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat Indonesia yang ber Bhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama.
Konsepsi pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang memberi kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembehasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi pengembangan paradigma penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
Kerangka konsepsual komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan moral, perrencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan kedalam masing-masing dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral, Perasaan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral.

5.      Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan
Bidang Studi PPKN sesuai dengan hakikat dan karakteristiknya memiliki keterkaitan dengan bidang studi lainnya khususnya dengan IPS. PPKN menurut sejarah perkembangannya sampai terbentuknya bidang studi PPKN seperti sekarang ini secara historis memiliki keterkaitan yang kuat dengan IPS. Dikatakan demikian karena sebelum menjadi Bidang Studi PMP(Pendidikan Moral Pancasila) yang menurut kurikulum tahun 1994 di beri nama Bidang studi PPKN sebagai upaya mewujudkan pesan UU Sistem Pendidikan Nasional No.2 Tahun 1989 khususnya pasal 39 ayat 2 dan 3, pada mulanya merupakan bagian dari IPS. Bidang studi PMP adalah bagian dari bidang studi IPS yang dimana materi pengajaran erat kaitannya dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan hal-hal yang menyangkut warga Negara dan pemerintah. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, hendaknya sadar bahwa secara historis nilai-nilai Pancasila yang dimasukkan dalam pelajran PKn digali dari kebudayaan-kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri.
Pendidikan nilai menurut Djahiri (1999) adalah harga, makna, isi, dan pesan, semangat atau jiwa yang tersirat dan tersurat dalam fakta, konsep, dan teori sehingga bermakna secara fungsional. Di PKn, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut dictionary dalam Winaputra (1989) nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut memiliki intrinsik memang berharga. Pendidikan nilai adalah pendidikan yang menyosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri individu. PKn merupakan pendidikan nilai itu sendiri, pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa seperti terdapat dalam setiap kurikulum PKn. Pelaksanaan PKn melalui cara yakni menerima nilai (receiving), menanggapi inisiasi pendidikan kewarganegaraan, penanggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasian nilai (organization), dan karakteristik nilai(characteristic).



BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Hakekat PKn di Sekolah Dasar adalah sebagai program pendidikan yang  berdasarkan nilai-nilai pancasila untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari hari. Fungsi PKn di Sekolah Dasar adalah sebagai wahana kurikuler pengembangan karakter warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. Serta adapun fungsi lainnya yakni membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional tujuan negara, dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
Menurut Branson, tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Pendidikan Nilai cakupannya lebih luas daripada pendidikan moral karena konsep nilai mencakup segala macam nilai seperti nilai religius,ekonomi,praktis,etis dan estetis Pendidikan moral pada dasarnya berkenan dengan proses pendidikan nilai etis, yakni persoalan baik dan buruk. PKN merupakan bagian dari bidang studi IPS yang dimana materi pengajaran erat kaitannya dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan hal-hal yang menyangkut warga Negara dan pemerintah.
2.      Saran
Dalam hal ini, pkn sangatlah berperan penting karena untuk membentuk karakter para peserta didik sebagai warga negara yang baik dan memiliki komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari hal itulah untuk membentuk karakter tersebut guru adalah cerminan yang harus mencerminkan sesuatu hal yang baik sehingga dapat di contoh oleh peserta didiknya, karena guru yang baik pastilah peserta didiknya .
DAFTAR PUSTAKA




                     

Teori-teori belajar ( tugas PPKN )


TEORI BELAJAR
(PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN)



Oleh :


SUTRYANY
1447042002
M31




PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015

Beberapa Teori Belajar Antara Lain :
1.    Kelompok 1 Teori Belajar Koknitif Menurut Jean Plaget
Teori koknitif mementingkan perubahan tingkah laku yang di dukung dengan interaksi organisme lingkungannya yang bersifat relatif tetap. Kekurangannya pendidik dapat memaksimalkan ingatan yang dimiliki oleh peserta didik untuk mengingat yang diberikan karena teori ini menekankan pada daya ingat peserta didik untuk lebih bisa mengkreasikan hal-hal baru. Kelebihannya dalam penerapan teori belajar kognitif ini perlu di perhatikan kemampuan peserta didik untuk mengembangkan suatu materi yang telah di terimanya, sehingga teori ini cocok di kelas manapun walaupun guru  haruslah memahami bahwa anak menangkap dan menerjemahkan sesuatu berbeda-beda dan tidak semua anak mampu memahami apa yang ia lihat.
2.    Kelompok 2 Teori Kognitivisme Menurut Kohler Dan Bandura
Teori belajar kognitivisme mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar itu sendiri, sehingga belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon, tetapi melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks. Kelebihan dari teori ini lebih menjadikan siswa untuk kreatif dan mandiri, sehingga mampu siswa memahami bahan belajar secara lebih mudah. Kekurangannya tidak menyeluruh untuk semua tingkat pendidikan karena sulit di praktikkan khususnya di tingkat lanjut, oleh karena itu dalam menyampaikan materi guru hendaknya mengkaitkan antara situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik yang melibatkan peserta didik dengan guru, peserta didik dengan peserta didik, dan peserta didik dengan masyarakat.
3.    Kelompok 3 Teori Pemprosesan Belajar menurut Gegne
Teori belajar pemrosesan informasi merupakan proses internal yang menarik perhatian yang bertujuan merangsang ingatan, dan menyajikan bahan bimbingan belajar. Kelebihannya siswa untuk melatih siswa aktif dalam proses pembelajaran. Kekurangannya apabila seorang guru tidak mampu menyampaikan meteri pembelajaran dan tidak mampu menciptakan metode yang menarik perhatian siswa. Teori ini cocok di kelas rendah maupun tinggi karena guru haruslah kreatif dalam menyampaikan materinya dan memahami tahapan dari pola pikir anak, yang di mana pada kelas lebih rendah perlu pembinaan yang intensif  begitupun pada kelas tinggi guru haruslah mampu memberikan suatu media serta perlu berfikir keras untuk menyajikan materi ajar yang menarik dan mudah dipahami.
4.    Kelompok 4 Teori Belajar Behaviorisme
Teori behavioristik  mengutamakan perubahan tingkah laku hasil pengamatan serta sebagai stimulus dan renspon. Kelebihannya yakni lebih menekankan pada pencapaian sebuah tujuan yang jelas, menanggapi secara otomatis segala respon yang diberikan oleh siswa, serta membiarkan guru untuk bersikap aktif atau peka dalam situasi maupun kondisi belajar, dan melatih seorang anak yang masih membutuhkan peran orang dewasa yang suka meniru. Kekurangan pada teori ini yakni belajar bersifat linear dan komunikasi berlangsung dan berperan sebagai pendengar dalam proses pembelajaran sehingga siswa menghafal apa yang di degar tersebut  yang dipandang sebagai cara belajar sehingga apa yang dipahami guru itulah yang harus dipahami oleh siswa.
5.    Kelompok 5 Teori Belajar Gestalt
Teori belajar gestalt menentukan proses belajar yang tergantung pada pengaturan objek yang dilihat masa kini dan bukan hasil belajar dimasa lampau. Kelebihannya yakni cara peserta didik untuk menyelesaikan setiap persoalan, serta dirancang untuk memungkinkan keterampilan sehingga ia dapat aktif dan menemukan cara belajar yang sesuai bagi dirinya. Kekurangan teori ini yakni sesuatu yang dipelajari dimulai dari keseluruhan akan menimbulkan kesulitan dalam proses belajar dan siswa pun tidak dapat menemukan gaya belajar sendiri. Teori ini di kelas rendah dalam pengamatan dan pemahaman belum dapat menafsirkan rangsangan pembelajaran yang diterima dan di kelas tinggi mulai mampu  untuk menafsirkan sebuah persoalan yang ada.
6.    Kelompok 6 Teori Belajar Menurut Thorndike
Menurut thorndike belajar meupakan suatu peristiwa terbentuknya stimulus dengan respon. Kelebihan teori ini yakni dengan sering melakukan pengulangan dalam memecahkan suatu permasalahan sehingga seseorang cenderung memberikan respon yang sama terhadap situasi yang sama pula. Kekuranganya yakni tidak mampu menjelaskan situasi belajar yang kompleks dan tidak mampu menjelaskan alasan yang mengacaukan hubungan antara stimulus dan respon yang tidak dapat menjawab hal yang menyebabkan terjadinya penyimpangan yang diberikan oleh respon. Teori ini cocok diterapkan pada anak  kelas rendah, karena mereka merasa senang apabila memperoleh hadiah dari gurunya, begitupun di kelas tinggi karena semua anak pasti senang akan apa yang ia dapatkan.
7.    Kelompok 9 Teori Belajar Ausubel
Pada teori ausubel menekankan pada proses mengaitkan informasi baru dengan konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang, dimana pembelajaran bermakna dengan suatu proses pembelajaran informasi baru dihubungkan melalui pembelajaran. Kelebihannya Informasi yang diperoleh secara bermakna lebih lama diingat dan informasi yang dilupakan setelah dikuasai akan meninggalkan bekas dalam ingatan kita. Kelebihannya yakni guru kurang bisa menerapkan pada kelas tingkat tinggi karena siswa yang tidak dapat belajar dengan pendekatan bermakna dan  kurang efektif apabila diberikan pembelajaran bermakna yang mana pembelajaran bermakna disini adalah memberikan kegiatan secara langsung untuk pendidikan tingkat tinggi menyita banyak waktu.
8.      Kelompok 7  Teori Skinner
Teori Skinner menekankan pada  proses yang disebabkan oleh adanya syarat tertentu dengan berupa rangsangan. Kekurangannya dalam teknologi untuk situasi yang kompleks tidak bisa lengkap, serta analisa yang berhasil bergantung pada keseringan respon sukar yang diterapkan pada tingkah laku kompleks sebagai ukuran peluang kejadian. Kelebihannya yakni seorang pendidik diarahkan untuk menghargai setiap anak didiknya, sehingga  ditunjukkan dengan dihilangkannya sistem hukuman, serta didukung dengan pembentukan lingkungan yang baik. Teori ini cocok untuk diaplikasikan pada siswa kelas rendah dan kelas tinggi karena setiap anak menyukai diberi sebuah hadiah atau penguatan untuk menjadi sebuah motivasi untuk anak dan mereka akan lebih giat dalam belajar .
9.      Kelompok 8 Teori Bruner
Menurut Bruner belajar merupakan aktifitas yang berproses, yang didalamnya terjadi perubahan yang bertahap dengan menekankan adanya pengaruh kebudayaan terhadap tingkah laku seseorang. Kelebihannya yakni belajar penemuan digunakan untuk menguji apakah belajar sudah bermakna, sehingga pengetahuan yang diperoleh peserta didik akan mudah diingat dan penggunaan belajar penemuan mempunyai pengaruh dalam menciptakan motivasi belajar. Kekurangannya yakni belajar memerlukan kecerdasan anak yang tinggi dan bila kurang cerdas hasilnya kurang efektif. Teori ini cocok digunakan di kelas tinggi dengan siswa dapat kesempatan untuk menemukan suatu konsep, teori, aturan, atau pemahaman melalui hal yang dijumpai untuk dibimbing secara induktif .
10.  Kelompok 10 Teori Kontruktivisme
Konstruktivisme merupakan aliran filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita merupakan hasil konstruksi kita sendiri. Kelebihannya  yakni memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasan secara eksplisit dengan menggunakan bahasa siswa sendiri, serta memberi siswa kesempatan untuk berpikir tentang pengalamannya sehingga dapat mendorong siswa berpikir kreatif, dan imajinatif. Kekurangannya yakni siswa mengkonstruksi pengetahuannya sendiri, serta ketidak siapan siswa untuk merancang strategi, berfikir dan menilai sendiri pengajaran berdasarkan pengalamannya sendiri , sehingga tidak semua siswa  mempunyai pengalaman yang sama dan situasi maupun kondisi tiap sekolah tidak sama.


Hakikat Konsep serta Pentingnya Kesadaran dalam Perspektif Global (unm)

MAKALAH  PERSPEKTIF GLOBAL (  Hakikat dan Konsep serta Pentingnya Kesadaran dalam Perspektif Global ) ...